Dr. (H.C.) Agustin Teras Narang, S.H., M.H., adalah Gubernur Kalimantan Tengah ke-12. Sebelum menduduki jabatan ini, ia telah dikenal luas sebagai seorang politikus yang pernah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Teras Narang menggantikan Sodjuangan Situmorang, yang sebelumnya ditunjuk sebagai Pejabat Sementara Gubernur Kalimantan Tengah. Selain itu, ia juga terlibat dalam berbagai inisiatif tata kelola pemerintahan, di antaranya sebagai salah satu Teman Serikat dalam kemitraan Pembaruan Tata Pemerintahan. Di samping peran politiknya, Teras Narang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), sebuah organisasi adat penting bagi masyarakat Dayak.
Sebagai anak bungsu dari tujuh bersaudara, darah politik Teras Narang diwarisi dari sang ayah, Waldewar August Narang, yang merupakan anggota DPRD Kalimantan Selatan dan berasal dari suku Dayak Ngaju, sebuah komunitas asli dari desa Mandomai, di tepi aliran sungai Kapuas, Kalimantan Tengah. Sang ayah selalu memberikan motivasi dan bimbingan kepada Teras Narang, terutama sejak masa remaja, agar ia menekuni dunia politik dan menjadi politisi besar, terinspirasi dari politisi ternama dunia, seperti yang berasal dari negara maju seperti Amerika Serikat.
Mendapatkan dorongan kuat dari pesan sang ayah, Teras Narang bertekad untuk mengikutinya. Ia berhasil meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Kristen Indonesia pada tahun 1978. Setelah lulus, ia memulai kariernya sebagai seorang pengacara di sebuah kantor konsultan hukum. Demi memperdalam ilmu hukumnya, ia juga sempat belajar selama sembilan bulan di London, Inggris, sebelum kembali ke Jakarta untuk mengejar mimpinya sebagai seorang politisi.
Karier profesional Teras Narang dimulai dengan bergabung di beberapa kantor konsultan hukum ternama antara tahun 1979 hingga 1989. Pengalaman dan kemampuannya sebagai seorang profesional semakin terasah, hingga akhirnya pada tahun 1989, ia mendirikan kantor konsultan hukum miliknya sendiri di Jakarta dengan nama "A Teras Narang, S.H. & Associates."
Puncak karier politiknya dimulai ketika ia terpilih sebagai anggota DPR RI dan dipercaya menjabat sebagai Ketua Komisi III untuk periode 2004-2009 dari Fraksi PDI-P. Kepercayaan partai terhadap kemampuannya tidak berhenti di situ, PDI-P kemudian mencalonkannya sebagai Gubernur Kalimantan Tengah untuk periode 2005-2010, yang menandai perjalanan penting dalam karier politiknya sebagai salah satu pemimpin daerah.
Dr. Agustin Teras Narang memulai karier profesionalnya dengan mendirikan A. Teras Narang and Associates pada tahun 1989, sebuah firma konsultan hukum yang menjadi landasan awal bagi pengabdian dan keahliannya di bidang hukum. Keahliannya dalam mengelola firma hukum dan latar belakang hukumnya membawa Teras Narang ke dunia politik nasional. Pada tahun 1999, ia terpilih sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) untuk periode 1999–2005. Selama masa jabatannya di DPR-RI, Teras berperan penting sebagai Anggota Komisi II yang membidangi pemerintahan dalam negeri, hukum, dan pertanahan dari tahun 1999 hingga 2004. Keberhasilannya di Komisi II membawanya dipercaya sebagai Ketua Komisi III DPR-RI pada periode 2004–2005, yang bertanggung jawab atas urusan hukum, hak asasi manusia, dan keamanan nasional.
Karier politik Teras Narang mencapai puncaknya ketika ia terpilih sebagai Gubernur Kalimantan Tengah, sebuah jabatan yang diembannya selama dua periode berturut-turut, dari 2005 hingga 2015. Selama menjabat sebagai Gubernur, ia dikenal karena kepemimpinannya yang tegas dalam memperjuangkan pembangunan daerah, kesejahteraan masyarakat adat Dayak, serta mendorong kemajuan ekonomi dan infrastruktur Kalimantan Tengah.
Selain terjun di politik pemerintahan, Teras Narang juga aktif dalam organisasi sosial dan keagamaan. Sejak tahun 2017, ia dipercaya menjabat sebagai Ketua III Majelis Pekerja Harian (MPH) Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), di mana ia berperan penting dalam memperkuat persatuan gereja-gereja di Indonesia dan mendorong partisipasi aktif gereja dalam pembangunan sosial.
Selain itu, di dalam partai, Teras Narang memegang peran penting sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPP PDI-P, di mana ia bertanggung jawab atas strategi pemenangan pemilu partai di berbagai daerah. Pada tahun 2019, Teras Narang kembali melanjutkan kiprahnya di tingkat nasional dengan terpilih sebagai Anggota DPD-RI, sebuah posisi yang ia pegang hingga saat ini. Dalam ranah keagamaan, ia juga berperan aktif sebagai Wakil Ketua Majelis Pertimbangan Majelis Sinode Gereja Kalimantan Evangelis (GKE), di mana ia terlibat dalam menjaga dan memperkuat nilai-nilai adat dan keagamaan masyarakat Dayak, khususnya dalam lingkup gereja Kalimantan.
Saat ini, Agustin Teras Narang terpilih sebagai Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) untuk Provinsi Kalimantan Tengah pada periode 2019-2024. Dalam pemilihan tersebut, ia berhasil meraih perolehan suara yang signifikan, yaitu sebanyak 349.351 suara, yang mencerminkan dukungan kuat dari masyarakat terhadap kepemimpinan dan visi politiknya. eberhasilannya dalam meraih suara tersebut menunjukkan kepercayaan publik yang tinggi terhadap kemampuannya untuk mewakili aspirasi masyarakat Kalimantan Tengah di tingkat nasional. Sebagai Anggota DPD RI, Teras Narang memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan berbagai isu penting, seperti pembangunan daerah, pelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat. Ia berkomitmen untuk menjadi jembatan antara pemerintah pusat dan masyarakat Kalimantan Tengah, serta berusaha keras untuk memastikan bahwa suara rakyat didengar dan dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan yang berdampak pada kehidupan mereka.
S-3 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan, 2016 - Program Doktor Ilmu Hukum, dengan disertasinya yang berjudul “Titik Berat Otonomi Daerah Pada Tingkat Provinsi Dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia”. Wisudawan Terbaik dan Berprestasi dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,99/4.00 atau Summa Cum Laude pada Wisuda Universitas Pelita Harapan (UPH), 11 Juni 2016
Agustin Teras Narang dianugerahi gelar Doktor Honoris Causa (Dr. H.C.) oleh Institut Injil Indonesia Malang sebagai pengakuan atas kontribusinya di bidang kepemimpinan sosial-politik. Penghargaan ini menegaskan peran pentingnya dalam memajukan pembangunan sosial dan politik di Kalimantan Tengah serta kiprahnya yang luas dalam kancah politik nasional.
Riwayat Organisasi
Dr. (H.C.) Agustin Teras Narang, S.H., M.H., merupakan seorang tokoh yang aktif berkontribusi dalam berbagai organisasi penting di Indonesia. Dedikasi dan komitmennya dalam berorganisasi tercermin dari peran-peran strategis yang pernah diembannya. Salah satunya, beliau menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat PUSBADHI, sebuah organisasi yang berfokus pada pembangunan hukum dan hak asasi manusia, selama periode yang cukup panjang, yaitu dari tahun 1980 hingga 1992. Jabatan ini memperlihatkan kepiawaian dan pengalaman beliau dalam mengelola organisasi berskala nasional yang memiliki dampak sosial signifikan.
Selain itu, kepemimpinan beliau juga terlihat saat terpilih sebagai Ketua Umum/Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), organisasi yang memiliki peran penting dalam menjaga dan melestarikan adat dan budaya Dayak. Teras Narang memegang posisi ini dari tahun 2006 hingga 2010, yang kemudian dilanjutkan dengan jabatan yang lebih tinggi sebagai Presiden Majelis Adat Dayak Nasional dari tahun 2010 hingga 2015. Di bawah kepemimpinannya, Majelis Adat Dayak Nasional berhasil memainkan peran yang lebih besar dalam mempromosikan kepentingan masyarakat Dayak di tingkat nasional.
Komitmen beliau terhadap organisasi tidak berhenti di sana. Dr. Teras Narang juga dipercaya sebagai Ketua MPH-PGI (Majelis Pekerja Harian Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia) dari tahun 2017 hingga 2019, di mana beliau turut berperan dalam memperkuat hubungan antar gereja dan memajukan kerukunan umat beragama di Indonesia.
Di samping peran-peran tersebut, Dr. Teras Narang juga menunjukkan ketertarikannya pada bidang olahraga, khususnya bela diri Muaythai. Beliau menjadi bagian dari Dewan Penasehat Pengurus Besar Muaythai Indonesia (PB-MI) sebagai Anggota dari tahun 2017 hingga 2021, menunjukkan bahwa kontribusinya tidak hanya terbatas pada aspek hukum dan budaya, tetapi juga meluas ke dunia olahraga, di mana beliau turut mendukung perkembangan Muaythai di Indonesia.
Dr. (H.C.) Agustin Teras Narang, S.H., M.H. telah meraih berbagai penghargaan dan prestasi yang luar biasa sepanjang kariernya. Sejak menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Tengah dalam dua periode, yakni tahun 2005-2010 dan 2010-2015, beliau berhasil menunjukkan kepemimpinan yang visioner dan berdedikasi. Penghargaan yang diterimanya sejak tahun 2006 mencakup berbagai bidang, mulai dari pembangunan daerah, peningkatan kesejahteraan masyarakat, hingga pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Adapun penghargaan ini diantaranya :
Penghargaan atas Kepedulian dan Sikap Dinamis Mendorong Tumbuh dan Berkembangnya Pers yang Sehat di Bumi Tambun Bungai (2006) dari PWI Cabang Kalimantan Tengah, 3 Maret 2006
Penghargaan Prakasa Pembangunan Manusia Indonesia (2006) dari Pemerintah RI, 10 November 2006
Lencana Melati Award (2006). Penghargaan yang diberikan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka atas jasa mengembangkan Gerakan Pramuka di wilayahnya;
Penghargaan atas Pencapaian Kinerja Terbaik Peringkat Kelima(2006), Bidang Sumber Daya Air, Sub Bidang Pengelolaan Rawa, Kategori Provinsi dari Menteri Pekerjaan Umum RI, 3 Desember 2006
Penghargaan Anti-Korupsi (2007);
Penghargaan Manggala Karya Kencana (2007) dari BKKBN, 12 Juni 2007
Penghargaan Prakarsa Pembangunan Manusia Indonesia (2007) dari Pemerintah RI, 2007
Penghargaan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP)(2006) kepada Presiden RI melalui Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, 3 April 2007
Penghargaan sebagai yang terbaik dalam Pelaksanaan Kerjasama dan Sosialisasi Pemberantasan Korupsi (2007) dari KPK, 12 April 2007
Penghargaan Meretas Ketertinggalan (2008). Penghargaan yang diterima dari Sekretariat Negara Republik Indonesia karena keberhasilan Teras Narang menciptakan inovasi dan kreativitas dalam meretas kemiskinan di Kalimantan Tengah. Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono pun mengakui bahwa angka pengangguran di wilayah tersebut jauh berkurang;
Penghargaan telah menyampaikan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) (2007) kepada Presiden RI melalui Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara secara tepat waktu sebagai pelaksanaan Inpres Nomor 7 tahun 1999, 20 April 2008
Penghargaan telah menyampaikan Penertapan Kinerja (PK)(2008) kepada Presiden RI melalui Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara secara tepat waktu sebagai pelaksanaan Inpres Nomor 2 tahun 2004, 20 April 2008
Penghargaan Provinsi Pengembangan Model Desa Prima (2008) dari Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan 2008
Penghargaan Terbaik III Perdagangan, Pariwisata & Daerah (2008) dari Dewan Perwakilan Daerah RI
Wredatama Nugraha Utama dari Pengurus Besar Persatuan Wredadatama (Pensiunan Pegawai Negeri Sipil) RI, 19 Juni 2008
Penghargaan sebagai Pembina (2008) dalam Meningkatkan Pengembangan Pendidikan Menengah pada Sekolah Pertanian Pembangunan dari Menteri Pertanian RI, Juli 2008
Penghargaan Ketahanan Pangan Tingkat Nasional(2008) dari Presiden RI
Penghargaan yang Telah Mampu Meningkatkan Produksi Beras Kalteng (2008) di atas 5 Persen dari Presiden RI, 17 Desember 2008 dari Presiden RI, 17 Desember 2008
Bintang Mahaputra Putra (2009) dari Presiden Republik Indonesia
Penghargaan keberhasilan dalam menyelesaikan dan menetapkan APBD tepat waktu selama tiga tahun berturut-turut dari Menteri Keuangan RI (2007–2009).
Penghargaan Tingkat Pratama (2009) atas kepedulian dan kinerja yang tinggi dalam Percepatan Pemberantasan Buta Aksara di Provinsi Kalimantan Tengah dari Menteri Pendidikan Nasional RI, (8 September 2009).
Penghargaan Daerah Berprestasi berdasarkan Kinerja Keuangan, Kinerja Ekonomi, dan Kesejahteraan (2009) dari Menteri Keuangan RI, (30 Oktober 2009).
Penghargaan "Indonesia Green Region Award 2010" dari Majalah SWA dan KBR68H, Jakarta (10 Juni 2010).
Penghargaan Terbaik dari Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Nomor: KEP/176/VII/2010 sebagai Bapak Pembaharuan di Provinsi Kalimantan Tengah (2010) yang telah menciptakan Pembaharuan di Bidang Pembangunan Nasional, khususnya Terciptanya Situasi Kamtibmas yang Kondusif. Palangka Raya, (1 Juli 2010).
Pelopor Pembangunan Perkebunan (2010) dari Dirjen Perkebunan, Medan (10 Desember 2010).
Gubernur Peduli Api Terbaik (2011) dari Menteri Kehutanan RI, Jakarta (18 Juli 2011).
Anugerah Tanda Penghargaan KSATRIA BAKTI HUSADA (2012), dari Menteri Kesehatan atas jasa luar biasa dalam menggerakkan dan memberdayakan masyarakat untuk hidup sehat
Gubernur Pembina Terbaik Nasional (2010) dari Mendagri dalam Kategori Pendamping Lokal (PL) Lokasi Sulit, Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan, Jakarta (21 Maret 2012).
MIPI Awards (2012) dari Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia karena pengabdiannya yang konsisten dalam mendorong perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia, Jakarta (26 Mei 2012).
Penghargaan Aksara Madya (2012) oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI atas Capaian Kinerja dan Kepedulian yang Tinggi dalam Percepatan Pemberantasan Buta Aksara di Provinsi Kalimantan Tengah, Jakarta (16 September 2012).
Penghargaan dari Menteri Dalam Negeri RI (2013) atas Kesuksesannya Mengkoordinasikan dan Memfasilitasi Program e-KTP se-Provinsi Kalimantan Tengah sehingga Berhasil Menyelenggarakan Perekaman dan Fisik e-KTP 100 persen, Jakarta (7 Mei 2013)
Penghargaan Anubhawa Sasana Desa (2013) oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI atas jasanya dalam membina Kalimantan Tengah sebagai Desa atau Kelurahan Sadar Hukum, (18 Juni 2013)
Penghargaan Anugerah Inovasi Perkebunan (2013) dari Menteri Pertanian RI, sebagai Pemerintah Daerah Berprestasi dalam Pengembangan Inovasi Perkebunan, Jakarta (30 Agustus 2013).
Satya Lencana Wikarya (2014) dari Presiden Republik Indonesia (2014)
Lencana Satya Kebaktian Sosial (2015) dari Presiden Republik Indonesia (2015)
Penghargaan Wisudawan Terbaik dan nilai tertinggi (2016) pada Program Doktor Ilmu Hukum, dengan disertasinya yang berjudul “Titik Berat Otonomi Daerah Pada Tingkat Provinsi Dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia”. dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,99, Summa Cum Laude pada Wisuda Universitas Pelita Harapan (UPH), 11 Juni 2016
Astha Brata Utama Pamong Praja (2018) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada 2018