^Bupati dua periode. Dinonaktifkan karena kasus Korupsi.[4][5]
^Dilantik sebagai bupati pada tanggal 30 Mei 2012, menggantikan bupati Satono yang diberhentikan.[6]
^Pelaksanaan dari UU No.8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali kota, sekaligus untuk mengakomodir Pasal 201 ayat (9) bahwa "ntuk mengisi kekosongan jabatan Bupati/Wali kota diangkat penjabat Bupati/ Wali kota yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama sampai dengan pelantikan Bupati/Wakil Bupati dan Wali kota/Wakil Wali kota".[7]