Artikel ini membutuhkan penyuntingan lebih lanjut mengenai tata bahasa, gaya penulisan, hubungan antarparagraf, nada penulisan, atau ejaan. Anda dapat membantu untuk menyuntingnya.
Sejak usia muda, Datuak Safar sudah aktif dalam organisasi sosial kemasyarakatan. Dia tidak hanya menjadi pengurus Karang Taruna dan pekerja sosial di Nagari Baruahgunuang. Namun, juga pernah menjadi Ketua Forum Pekerja Sosial Limapuluh Kota. Pada tahun 2015—2020, Datuak Safar dipercaya sebagai Ketua DPD II Partai GolkarKabupaten Lima Puluh Kota.[7]
Karier politik Datuak Safar dimulai dengan menjadi Sekretaris Desa Baruah Gunuang dan Kepala Desa Baruah Gunuang selama dua periode. Sukses sebagai Kepala Desa, Datuak Safar terpilih sebagai anggota DPRD Kab. Lima Puluh Kota dari Partai Golkar tiga periode berturut-turut (periode 1992—1997, periode 1997—1999, dan periode 1999—2004).
Pada Pemilu 2004, Datuak Safar sempat beristirahat dari dunia politik dan banting setir dengan menjadi pedagang di Toko Permata Textile Bukittinggi. Baru, pada Pemilu 2009, Datuak Safar kembali maju ke DPRD dan mencatat rekor sebagai anggota DPRD Kab. Lima Puluh Kota peraih suara terbanyak. Sekaligus terpilih sebagai Wakil Ketua DPRD Kab. Lima Puluh Kota periode 2009—2014.
Pada Pemilu 2014, Datuak Safar maju sebagai caleg dan kembali tercatat sebagai anggota DPRD peraih suara terbanyak. Bahkan, Datuak Safar yang lahir dari keluarga susah dan pernah bekerja sebagai pengembala kerbau dan peracik tembakau, dipercaya sebagai Ketua DPRD Kab. Lima Puluh Kota periode 2014—2019.
^Putra, Fadli Riansyah (2023). Kolaborasi Safaruddin Dt. Bandaro Rajo Membangun Kabupaten Lima Puluh Kota. Payakumbuh: Penerbit Fahmi Karya. ISBN978-623-88775-1-5.Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)