Suku Batak adalah istilah yang digunakan untuk merujuk berbagai kelompok etnis yang memiliki keterkaitan bahasa, budaya, dan marga di Sumatera Utara. Suku Batak terdiri dari 6 kelompok etnis yaitu: Angkola, Karo, Mandailing, Pakpak, Simalungun, dan Toba. Setiap kelompok etnis memiliki marga yang diwariskan kepada setiap keturunannya. Terdapat beberapa marga menyebar dalam konteks budaya etnis yang berbeda.
Untuk menambah pengetahuan dan khasanah marga-marga Batak, perlu ditambahkan beberapa sub-etnis Batak lainnya yang jarang diketahui. Dari sini diharapkan dapat diperoleh informasi mengenai penyebaran marga-marga Batak dan juga perubahannya sesuai sub-etnis yang ada.
Di Provinsi Sumatera Utara khususnya di pesisir barat Kabupaten Tapanuli Tengah sekitar wilayah Barus, hingga ke utara sampai pesisir perbatasan Aceh (Kabupaten Aceh Singkil), terdapat keturunan etnis Batak berbahasa Melayu Pesisir (Minang Pesisir). Sebagian masih menggunakan marga asli Batak mereka dari leluhurnya, sebagian menggunakan marga yang berasal dari nama suku Minangkabau (juga Aceh) namun dianggap marga oleh mereka. Beberapa diantara marga tersebut tidak ditemukan di luar wilayah ini. Keturunan Batak ini telah beradaptasi dan berasimilasi dengan penduduk keturunan Minangkabau yang dominan di pesisir barat sejak berabad-abad yang lalu.
Di Provinsi Sumatera Utara khususnya di pesisir timur bagian utara di sekitar Kabupaten Langkat, terus ke utara hingga Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh yang bersuku Melayu, terdapat masyarakat asli (bukan pendatang) yang masih mengenali marga asli Batak mereka dari leluhurnya. Diduga mereka adalah keturunan sub-etnis Batak yang dekat dengan sub-etnis Karo, namun telah beradaptasi, berasimilasi, dan terabsorbsi sepenuhnya menjadi suku Melayu sejak berabad-abad yang lalu. Marga mereka nyaris punah karena tak lagi digunakan sejak beberapa generasi yang lalu. Beberapa marga mereka tak ditemukan penyebarannya di tempat lain.
Di Provinsi Sumatera Utara khususnya di pesisir timur bagian selatan di sekitar Kabupaten Asahan yang bersuku Melayu, terdapat masyarakat asli (bukan pendatang) yang masih menggunakan marga asli Batak mereka dari leluhurnya, yaitu:
Di luar Provinsi Sumatera Utara, terdapat pula beberapa sub-etnis yang secara etnis dan bahasa dekat dengan kelompok etnis Batak di Sumatera Utara, khususnya dengan sub-etnis Batak Karo (Batak Alas dan Batak Kluet) dan sub-etnis Batak Pakpak (Batak Singkil). Mereka mendiami beberapa wilayah di bagian selatan Provinsi Aceh. Sejarah di masa lalu telah menempatkan mereka dan wilayah ulayat mereka di bawah kekuasaan Kesultanan Aceh. Kemudian dilanjutkan pada periode penjajahan Belanda dan diteruskan hingga masa kemerdekaan. Sebagian mereka masih menggunakan nama marga dalam kesehariannya. Beberapa marga adalah asimilasi dari pendatang asal Minangkabau dan juga Aceh yang telah menyatu dalam masyarakat adat setempat dan diakui sebagai marga.
Hutagalung, Waldemer M. (1991), Pustaha Batak: Tarombo dohot Turiturian ni Bangso Batak (dalam bahasa (Batak Toba)), Medan: Tulus JayaPemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link) .
Siahaan, Amanihut N.; Pardede, H. (1957), Sedjarah perkembangan Marga - Marga Batak (dalam bahasa (Indonesia)), Balige: IndraPemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link) .