Hubungan Indonesia dengan Mozambik
Hubungan Indonesia dengan Mozambik adalah hubungan bilateral antara Indonesia dan Mozambik. Kedua negara adalah anggota Gerakan Non-Blok, Organisasi Kerja Sama Islam, dan Asosiasi Negara-Negara Pesisir Samudra Hindia. SejarahIndonesia dan Mozambik menjalin hubungan diplomatik pada tanggal 4 Oktober 1991.[1] Secara berkala, telah terjadi peningkatan yang nyata dalam hubungan bilateral antara kedua negara, ditunjukkan dengan meningkatnya jumlah kunjungan bilateral antara pebisnis dan perwakilan pemerintah dari kedua negara. Berbagai nota kesepahaman telah ditandatangani antara kedua negara di bidang perdagangan, bisnis, penegakan hukum, usaha kecil dan menengah (UKM), ilmu pengetahuan dan teknologi, pemberdayaan perempuan, serta kota kembar antara Jakarta dan Maputo.[2] Pada Agustus 2019, kedua negara menandatangani Perjanjian Perdagangan Preferensial, yang mulai berlaku pada tahun 2022.[3] Tujuan dari perjanjian ini adalah untuk menurunkan tarif ratusan barang guna meningkatkan jumlah perdagangan antara kedua negara.[4] Dari tanggal 22 hingga 23 Agustus 2023, Presiden Indonesia Joko Widodo mengunjungi Maputo dan mengadakan pembicaraan bilateral dengan Presiden Mozambik Filipe Nyusi.[5] Karena Jokowi menganggap Mozambik sebagai teman dekat dan mitra Perjanjian Perdagangan Preferensial pertama Indonesia di Afrika, ia menegaskan kembali komitmen Indonesia untuk memperkuat kemitraan dengan Mozambik melalui kerja sama di sektor ekonomi dan pembangunan serta mengoptimalkan Perjanjian Perdagangan Preferensial.[6] PerdaganganSejak tahun 2011, Indonesia telah memberikan dukungan teknis kepada Mozambik dengan mendorong partisipasi dalam pelatihan peningkatan kapasitas di Mozambik dan pelatihan di Indonesia yang berkaitan dengan sektor minyak dan gas, tekstil, dan pertanian. Meskipun demikian, perdagangan antara kedua negara masih sangat rendah; pada tahun 2013, Indonesia mengirimkan barang-barang ke Mozambik senilai US$92,358 juta, sementara impor senilai US$49,07 juta.[2] Namun demikian, pada tahun 2013, nilai perdagangan antara kedua negara tetap sangat kecil, dengan impor senilai US$49,07 juta dan ekspor dari Indonesia ke Mozambik senilai US$92,358 juta. Berdasarkan nilai volume perdagangan luar negeri Mozambik yang mencapai US$6,2 miliar, volume perdagangan sebesar US$141.425 antara kedua negara sangat kecil, yaitu 0,2%, dan masih memiliki ruang untuk berkembang.[2] Misi diplomatik
Lihat pula
Referensi
|