Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Malinau (disingkat DPRD Malinau) adalah lembaga legislatifunikameral yang berkedudukan dan menjadi mitra kerja Pemerintah Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, Indonesia. DPRD Malinau beranggotakan 20 orang yang dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali. Pimpinan DPRD Malinau terdiri dari 1 Ketua dan 2 Wakil Ketua yang berasal dari partai politik dengan jumlah kursi terbanyak. Anggota DPRD Malinau yang sedang menjabat saat ini adalah hasil Pemilu 2019 yang dilantik pada 14 Agustus2019 oleh Ketua Pengadilan Negeri Malinau, Andry Simbolon, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malinau.[1][2]
Perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dari setiap daerah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Malinau adalah sebagai berikut.
Pimpinan DPRD Kabupaten Malinau terdiri atas satu orang ketua dan dua orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.