Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Teluk Wondama (disingkat DPRD Teluk Wondama ) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah tingkat kabupaten yang ada di Kabupaten Teluk Wondama , Papua Barat , Indonesia . DPRD Teluk Wondama beranggotakan 20 orang yang dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali. Anggota DPRD Teluk Wondama yang sedang menjabat saat ini adalah hasil Pemilu 2019 yang dilantik pada 16 September 2019 oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Manokwari , Saptono, di Gedung DPRD Kabupaten Teluk Wondama. Komposisi anggota DPRD Teluk Wondama periode 2019-2024 terdiri dari 10 partai politik dimana Partai Golkar , PDI Perjuangan , dan Partai Perindo adalah partai politik pemilik kursi terbanyak yaitu masing-masing 3 kursi.[ 1] [ 2]
Hasil Pemilihan Umum
Perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dari setiap daerah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Teluk Wondama adalah sebagai berikut.
Hasil pemilihan umum 2024
Pimpinan Dewan
Pimpinan DPRD Kabupaten Teluk Wondama terdiri atas satu orang ketua dan dua orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[ 4]
Komposisi Anggota
Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Teluk Wondama dalam dua periode terakhir.[ 5] [ 6] [ 7] [ 8] [ 9] [ 10]
Daftar Anggota
Periode 2019–2024
Hanya 7 orang anggota DPRD Teluk Wondama periode 2014-2019 yang mampu mempertahankan kursinya, sedangkan 13 orang adalah pendatang baru.[ 11] [ 12] Berikut ini adalah daftar anggota DPRD Teluk Wondama periode 2019-2024:[ 5] [ 13]
Nama Anggota
Partai Politik
Daerah Pemilihan
Suara Sah
Keterangan
Remran Sinadia, S.E.
Gerindra
Teluk Wondama 1
213
Daniel Sawasemariay
Gerindra
Teluk Wondama 2
229
H. Arwin, S.E.
PDI-P
Teluk Wondama 1
236
Robert Gayus Baibaba, S.Sos.
PDI-P
Teluk Wondama 2
214
Markus Wandau
PDI-P
Teluk Wondama 3
270
La Ode Fiylu
Golkar
Teluk Wondama 1
315
Markus Webori
Golkar
Teluk Wondama 2
213
Herman Sawasemariay
Golkar
Teluk Wondama 3
438
Kristian G. E. Torey
NasDem
Teluk Wondama 1
255
Antoni, S.Si.
PKS
Teluk Wondama 1
208
La Ode Amiruddin
PKS
Teluk Wondama 3
473
Donny Mangundap
Perindo
Teluk Wondama 1
184
Selina Akwan
Perindo
Teluk Wondama 2
181
Yanes Moses Golongi
Perindo
Teluk Wondama 3
299
Munawar Jamalu, S.T.
PPP
Teluk Wondama 1
316
Luther Tandian, S.E.
PPP
Teluk Wondama 2
528
Ir. Eddy Aristoteles Renmaur
Hanura
Teluk Wondama 1
520
Marthelda Fenetiruma
Hanura
Teluk Wondama 3
242
Amos Wellem Ayomi
Demokrat
Teluk Wondama 1
210
Patly Tappi, S.E.
PKPI
Teluk Wondama 1
339
Keterangan:
- Cetak tebal dan miring adalah petahana yang terpilih kembali.
- Tanda (*) menandakan anggota demisioner melalui penggantian antar waktu (PAW).
- Tanda (^) menandakan anggota petahana melalui penggantian antar waktu (PAW).
Fraksi
Fraksi merupakan wadah berhimpun anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang serta hak dan kewajiban DPRD Kabupaten/Kota. Setiap fraksi beranggotakan paling sedikit sama dengan jumlah komisi di DPRD Kabupaten/Kota.[ 14] Setiap fraksi di DPRD Teluk Wondama setidaknya beranggotakan 3 orang.
Periode 2019-2024
DPRD Teluk Wondama periode 2019-2024 terdiri dari 5 fraksi sebagai berikut:[ 15]
Nama Fraksi
Partai Politik
Jumlah Anggota
Golkar Bersatu
5
PDIP
4
Persatuan Indonesia
4
Adil Makmur
4
Persatuan Demokrasi
3
Total Kursi
20
Alat Kelengkapan Dewan
Berdasarkan Pasal 163 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah , Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Kabupaten/Kota terdiri dari:
Pimpinan
Badan Musyawarah (Bamus)
Komisi
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)
Badan Anggaran (Banggar)
Badan Kehormatan (BK)
Alat kelengkapan Lain (dibentuk melalui Rapat Paripurna)
Komisi
Sesuai ketentuan perundang-undangan, DPRD Kabupaten/Kota yang beranggotakan 20-35 orang dapat membentuk 3 komisi dan DPRD Kabupaten/Kota yang beranggotakan lebih dari 35 orang dapat membentuk 4 komisi.[ 16] DPRD Teluk Wondama memiliki 3 komisi sebagai berikut:
Komisi A - Bidang Pemerintahan
Komisi B - Bidang Perekonomian
Komisi C - Bidang Pembangunan
Pimpinan AKD
Periode 2019-2024
Berikut ini adalah pimpinan alat kelengkapan DPRD Teluk Wondama periode 2019-2024:[ 15]
Nama AKD
Ketua
Pimpinan DPRD
Herman Sawasemariay (Golkar )Teluk Wondama 3
Badan Musyawarah
Badan Anggaran
Badan Pembentukan Perda
Kristian G.E. Torey (NasDem )Teluk Wondama 1
Badan Kehormatan
Markus Wandau (PDI-P )Teluk Wondama 3
Komisi A - Bidang Pemerintahan
Robert Gayus Baibaba (PDI-P )Teluk Wondama 2
Komisi B - Bidang Perekonomian
Mathelda Fenetiruma (Hanura )Teluk Wondama 3
Komisi C - Bidang Pembangunan
Remran Sinadia (Gerindra )Teluk Wondama 1
Sejarah Ketua DPRD Teluk Wondama
Sesuai peraturan perundang-undangan, DPRD Kabupaten/Kota yang beranggotakan 20-44 orang dipimpin oleh 1 ketua dan 2 wakil ketua, sedangkan yang beranggotakan 45-50 orang dipimpin oleh 1 ketua dan 3 wakil ketua.[ 17] Berikut ini adalah daftar Ketua DPRD Teluk Wondama dalam empat periode terakhir.
Daerah Pemilihan
Pada Pileg 2019 [ 23] , pemilihan DPRD Kabupaten Teluk Wondama dibagi kedalam 3 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:
Nama Dapil
Wilayah Dapil
Jumlah Kursi
TELUK WONDAMA 1
Wasior
10
TELUK WONDAMA 2
Wondiboy , Rasiei , Naikere , Kuri Wamesa
5
TELUK WONDAMA 3
Soug Jaya , Rumberpon , Wamesa , Nikiwar , Windesi , Teluk Duairi , Roon , Roswar
5
TOTAL
20
Pada Pileg 2024 [ 24] , pemilihan DPRD Kabupaten Teluk Wondama dibagi kedalam 3 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:
Nama Dapil
Wilayah Dapil
Jumlah Kursi
TELUK WONDAMA 1
Wondiboy , Naikere , Rasiei , Kuri Wamesa
5
TELUK WONDAMA 2
Windesi , Teluk Duairi , Wamesa , Rumberpon , Roon , Roswar , Nikiwar , Soug Jaya
6
TELUK WONDAMA 3
Wasior
9
TOTAL
20
Lihat Pula
Referensi
^ Yacob Nauly (17-09-2019). Azhari Nasution, ed. "20 Anggota DPRD Teluk Wondama,Papua Barat Dilantik" . suarakarya.id . Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-10-20. Diakses tanggal 20-09-2019 .
^ A, Key Tokan (17-09-2019). Key Tokan A., ed. "Anggota DPRD Teluk Wondama dilantik" . ANTARA News . ANTARA PAPUA BARAT. Diakses tanggal 20-09-2019 .
^ "Keputusan KPU Kabupaten Teluk Wondama Nomor 257 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Teluk Wondama Tahun 2024" (PDF) . KPU RI. 20-03-2024. Diakses tanggal 12-05-2024 .
^ a b "Selena Akwan, Perempuan Wondama Pertama yang Jadi Pimpinan DPRD" . kabare.id . 12-11-2019. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-03-27. Diakses tanggal 27-03-2020 .
^ a b "Info Pemilu 2019" . KPU RI. Diakses tanggal 25-03-2020 .
^ A, Key Tokan (13-08-2019). Key Tokan A., ed. "50 persen lebih DPRD Wondama diisi wajah baru" . ANTARA News . ANTARA PAPUA BARAT. Diakses tanggal 20-09-2019 .
^ Solfi (14-08-2019). "KPU Tetapkan 20 Anggota DPRD Teluk Wondama" . reportasepapua.com . Diakses tanggal 20-09-2019 .
^ Bustam, ed. (12-08-2019). "KPU TETAPKAN 20 NAMA ANGGOTA DPRD TELUK BINTUNI TERPILIH" . klikpapua.com . Diakses tanggal 20-09-2019 .
^ Baskoro Dien, ed. (15-08-2019). "Resmi! Ini Dia 20 Nama Anggota DPRD Kabupaten Teluk Wondama" . kabare.com . Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-09-28. Diakses tanggal 20-09-2019 .
^ "Kabupaten Teluk Wondama Dalam Angka 2019" . BPS Kabupaten Teluk Wondama. 16-08-2019. Diakses tanggal 20-09-2019 .
^ A, Key Tokan (12-08-2019). Tokan, Key, ed. "50 persen lebih DPRD Wondama diisi wajah baru" . ANTARA News . Diakses tanggal 27-03-2020 .
^ Nauly, Yacob (09-05-2019). "Diprediksi 10 Partai Dapat Kursi DPRD Teluk Wondama, Papua Barat, 2019-2024" . SUARA KARYA . Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-03-27. Diakses tanggal 27-03-2020 .
^ Baskoro Dien, ed. (15-08-2019). "Resmi! Ini Dia 20 Nama Anggota DPRD Kabupaten Teluk Wondama" . kabare.id . Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-09-26. Diakses tanggal 27-03-2020 .
^ Pasal 162 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
^ a b A, Key Tokan (01-10-2019). "AKD DPRD Teluk Wondama tuntas" . ANTARA News . ANTARA PAPUA BARAT. Diakses tanggal 27-03-2020 .
^ Pasal 113 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
^ Pasal 164 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
^ "Ketua DPRD Teluk Wondama Pukul Wartawan "Cahaya Papua" " . Kompas.com . 07-09-2018. Diakses tanggal 20-09-2019 .
^ Nday (04-04-2019). "Golkar Ingin Pegang Palu DPRD Agar Bisa Bawa Wondama Lebih Maju" . KABARTIMUR. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-12-05. Diakses tanggal 20-09-2019 .
^ Hermawan, Edi (08-08-2010). Imam Wahyudi, ed. "Di Bantaeng, Ketua DPRD Teluk Wondama Papua Diajak Kunjungi Tempat Ini" . Tribunnews.com . Tribun Bantaeng. Diakses tanggal 20-09-2019 .
^ Toyiban (06-09-2019). Edy Sudjatmiko, Edy, ed. "DPRD Teluk Wondama sahkan lima Perda baru" . ANTARA News . Diakses tanggal 27-03-2020 .
^ Nday (18-09-2019). "Jadi Ketua Sementara DPRD, Herman Sawasemariay Ingatkan Hukum Tabur-Tuai" . KABARTIMUR. Diakses tanggal 20-09-2019 . [pranala nonaktif permanen ]
^ "Keputusan KPU Nomor 297/PL.01.3-Kpt/06/KPU/IV/2018 tentang Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Papua Barat dalam Pemilihan Umum Tahun 2019" (PDF) . KPU RI. 04-04-2018. Diakses tanggal 25-01-2021 .
^ "Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024" (PDF) . KPU RI. 06-02-2023. Diakses tanggal 10-02-2023 .
Sumatra
Aceh Sumatera Utara Sumatera Barat Riau Jambi Sumatera Selatan Bengkulu Lampung Kep. Bangka Belitung Kepulauan Riau
Jawa
Banten Jawa Barat Jawa Tengah D.I. Yogyakarta Jawa Timur
Kepulauan Nusa Tenggara
Bali Nusa Tenggara Barat Nusa Tenggara Timur
Kalimantan
Kalimantan Barat Kalimantan Tengah Kalimantan Selatan Kalimantan Timur Kalimantan Utara
Sulawesi
Sulawesi Utara Gorontalo Sulawesi Tengah Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sulawesi Tenggara
Kepulauan Maluku dan Pulau Papua
Maluku Maluku Utara Papua Papua Barat Papua Barat Daya Papua Tengah Papua Pegunungan Papua Selatan