Perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dari setiap daerah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka Utara adalah sebagai berikut.
Pimpinan DPRD Kabupaten Kolaka Utara terdiri atas satu orang ketua dan dua orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[3]
Keterangan: aParlemen periode pertama dan masih bergabung dengan DPRD Kabupaten Kolaka. bParlemen periode pertama dan telah terpisah dengan DPRD Kabupaten Kolaka.
Daftar Anggota
Periode 2019–2024
Berikut adalah daftar anggota DPRD Kabupaten Kolaka Utara periode 2019–2024:
^Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Utara (2006). Kabupaten Kolaka Utara Dalam Angka 2005-2006(pdf) (dalam bahasa Indonesia). Kolaka Utara: Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Utara. hlm. 17.Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link)
^Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Utara (2011). Kolaka Utara Dalam Angka 2011(pdf) (dalam bahasa Indonesia). Kolaka Utara: Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Utara. hlm. 37.Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link)