Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wakatobi
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wakatobi (disingkat DPRD Wakatobi) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah tingkat kabupaten yang ada di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara. DPRD Wakatobi memiliki 25 anggota yang tersebar di 8 partai politik, dengan perolehan suara mayoritas diraih oleh Partai Golongan Karya. Hasil Pemilihan UmumPerolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dari setiap daerah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wakatobi adalah sebagai berikut.
Pimpinan DewanPimpinan DPRD Kabupaten Wakatobi terdiri atas satu orang ketua dan dua orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[2]
Komposisi AnggotaBerikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Wakatobi sejak pembentukannya pada tahun 2003.[5][6]
Daftar AnggotaPeriode 2019–2024Berikut adalah daftar anggota DPRD Kabupaten Wakatobi periode 2019–2024:
Daerah PemilihanPada Pileg 2019[9] dan Pileg 2024[10], pemilihan DPRD Kabupaten Wakatobi dibagi kedalam 5 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:
Keterwakilan perempuanDimulai sejak Pemilu 2004 dan Pemilu 2009 tentang kuota perempuan sekurang-kurangnya 30 % baik yang duduk sebagai pengurus partai politik, sebagai calon anggota KPU maupun sebagai calon anggota DPR/DPRD. Pada Pemilu 2014 hingga Pemilu 2019, kaum perempuan kembali mendapat lagi kesempatan, sebagaimana berdasarkan Pasal 173 ayat (2) huruf e UU No. 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum. Selain itu, pencalonan anggota DPR/DPRD sebagaimana berdasarkan Pasal 245 UU No. 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum. Pada periode 2009–2014, pemilihan anggota legislatif di Kabupaten Wakatobi telah berhasil mengantarkan keterwakilan perempuan di parlemen sebanyak 2 orang atau sebesar 8 % dalam mengawasi eksekutif dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Wakatobi. Namun demikian kondisi ini mengalami peningkatan yang sangat signifikan pada periode 2014–2019 yang mampu meningkatkan keterwakilan perempuan di legislatif menjadi 4 orang atau sebesar 16 % dari total anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wakatobi sebanyak 25 orang. Walaupun mengalami peningkatan, namun belum memenuhi syarat keterwakilan kuota perempuan sebesar 30 %. Namun demikian, data Sekretariat DPRD Kabupaten Wakatobi menyebutkan bahwa jumlah keterwakilan perempuan di parlemen DPRD Kabupaten Wakatobi pada periode 2019–2024 berjumlah 7 orang atau sebesar 28 %.[11]
Lihat Pula
Referensi
|