Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Poso (disingkat menjadi DPRD Kabupaten Poso) adalah lembaga perwakilan daerah atau lembaga legislatif unikameral yang berkedudukan di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah sekaligus merupakan mitra kerja Pemerintah Kabupaten Poso. Sebagai salah satu lembaga daerah yang mengawasi jalannya pemerintahan, DPRD Kabupaten Poso terdiri atas wakil-wakil yang berasal dari partai peserta pemilihan umum yang dilaksanakan setiap empat tahun.
Sejarah
Periode 2014–2019
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Poso menetapkan 30 orang anggota DPRD Poso terpilih untuk periode 2014–2019 dalam rapat pleno KPU Poso yang dilaksanakan pada tanggal 12 Mei 2014.[1] Pada tanggal 25 Agustus 2014, seluruh anggota DPRD Poso periode tahun 2014-2019 terpilih dilantik dan mengambil sumpah jabatan.[2]
Pelantikan dan pengambilan sumpah pimpinan DPRD dilaksanakan pada tanggal 2 Oktober 2014. Ellen Esther Pelealu dari Partai Demokrat diangkat sebagai Ketua DPRD Poso. Pengangkatannya sebagai Ketua DPRD sudah diperkirakan sebelumnya karena dia adalah satu-satunya calon legislatif peraup suara terbanyak di antara seluruh calon legislatif lainnya, kemudian didukung keberhasilan Demokrat sebagai partai pemenang pemilu legislatif tingkat Kabupaten Poso dengan meraup 8 dari 30 kursi yang tersedia. Selain posisi ketua, posisi pimpinan DPRD lainnya juga turut dilantik. Suharto Kandar dari Partai Golkar mengisi kursi Wakil Ketua I, sedangkan Darma Gideon Mondolu dari Partai Gerindra menduduki posisi Wakil Ketua II.[3]
Periode 2019–2024
Pelantikan anggota DPRD untuk periode 2019–2024 digelar pada tanggal 26 Agustus 2019.[4] Pada tanggal 1 Oktober, rapat paripurna digelar dalam rangka pembentukan fraksi. Rapat tersebut menghasilkan enam fraksi; yaitu Fraksi Golkar, Demokrat, NasDem, PDIP, Gerindra, dan Fraksi Berkarya Adil Sejahtera. Dari enam fraksi tersebut, hanya Golkar dan Gerindra yang membentuk fraksi secara utuh. Partai Hanura dan PAN bergabung ke dalam Fraksi Demokrat, PPP bergabung ke Fraksi NasDem, sedangkan Perindo bergabung dengan Fraksi PDIP. Fraksi Berkarya Adil Sejahtera adalah gabungan dari Partai Berkarya dan PKS.[5] Pelantikan pimpinan DPRD digelar pada tanggal 23 Oktober. Mereka adalah Sesi Kristina Dharmawati Mapeda dari Golkar sebagai Ketua DPRD, Semuel Munda dari Demokrat sebagai Wakil Ketua I, serta Rommy S. Alimin dari Partai NasDem sebagai Wakil Ketua II.[6][7][8][9]
Keanggotaan
Jumlah anggota DPRD Poso pada tahun 1952 terdiri dari 20 orang sesuai dengan pasal 3 Peraturan Pemerintah No. 33 Tahun 1952. Jumlah tersebut kemudian menyusut menjadi 15 orang saja, menyusul dikeluarkannya pasal 3 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959. Pada tahun 2013, keanggotaan masing-masing adalah: anggota FraksiDemokrat 8 orang, PDS 4 orang, Golongan Karya 5 orang, Poso Bersatu 7 orang, dan FraksiBhinneka Tunggal Ika sebanyak 6 orang, yang seluruhnya sebanyak 30 orang yang kesemuanya laki-laki.[10]
^"Istri Bupati Poso Jabat Ketua DPRD". MetroSulawesi. 2 Oktober 2014. Diarsipkan dari versi asli tanggal 10 Oktober 2014. Diakses tanggal 31 Juli 2016.Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)
^Saiful (23 Oktober 2019). Kandabu, Elwin, ed. "Hari Ini, Pimpinan DPRD Poso Dilantik". Metro Sulawesi. Diarsipkan dari versi asli tanggal 3 Oktober 2022. Diakses tanggal 28 Oktober 2019.Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)
^"Pimpinan DPRD Poso Resmi Dilantik". Sulteng Raya. 24 Oktober 2019. Diarsipkan dari versi asli tanggal 3 Maret 2020. Diakses tanggal 28 Oktober 2019.Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)