Wakil Bupati Poso adalah seseorang yang memegang kekuasaan tertinggi kedua setelah bupati dalam lingkup Pemerintahan Kabupaten Poso di Poso, Sulawesi Tengah, Indonesia. Pada dasarnya, Wakil Bupati Poso memiliki tugas dan wewenang mendampingi dan mewakili Bupati dalam memimpin penyelenggaraan daerah berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD Kabupaten Poso. Wakil Bupati dipilih secara langsung oleh rakyat di Kabupaten Poso bersama dengan Bupati. Wakil Bupati merupakan jabatan politis (karena diusung oleh partai politik), dan bukan Pegawai Negeri Sipil. Wakil Bupati Poso saat ini dijabat oleh Yasin Mangun, yang mulai menjabat sejak tanggal 26 Februari 2021.
Pada tanggal 9 Desember 2015, Darmin Sigilipu bersama Toto Samsuri berhasil memenangkan pilkada Poso. Mereka dilantik bersama pejabat bupati/wali kota Sulawesi Tengah lainnya pada tanggal 16 Februari 2016, oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola.[2]