Wakil Bupati Banggai, adalah seseorang yang memegang kekuasaan tertinggi kedua setelah Bupati dalam lingkup Pemerintahan Kabupaten Banggai di Luwuk, Sulawesi Tengah, Indonesia. Pada dasarnya, Wakil Bupati Banggai memiliki tugas dan wewenang mendampingi dan mewakili Bupati dalam memimpin penyelenggaraan daerah berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD Kabupaten Banggai. Wakil Bupati dipilih secara langsung oleh rakyat di Kabupaten Banggai bersama dengan Bupati. Wakil Bupati merupakan jabatan politis (karena diusung oleh partai politik), dan bukan Pegawai Negeri Sipil. Wakil Bupati Banggai saat ini dijabat oleh Furqanuddin Masulili, yang mulai menjabat sejak tanggal 8 Juni 2021
Berikut ini adalah Daftar Wakil BupatiBanggai yang menjabat sejak pembentukan pemerintahannya pada tahun 1960.