Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tolikara (disingkat DPRD Tolikara) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah di Kabupaten Tolikara, Papua Pegunungan, Indonesia.
DPRD Tolikara beranggotakan 30 orang yang dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali. Anggota DPRD Tolikara yang sedang menjabat saat ini adalah hasil Pemilu 2019 yang dilantik pada 6 Maret2020 oleh Ketua Pengadilan Negeri Kelas II Wamena, Yajid, S.H., di Aula Sidang Gedung DPRD Tolikara.[1] Komposisi anggota DPRD Tolikara periode 2019-2024 terdiri dari 8 partai politik dimana Partai NasDem adalah partai politik pemilik kursi terbanyak setelah berhasil meraih 9 kursi, kemudian disusul oleh Partai Demokrat yang meraih 7 kursi dan Partai Kebangkitan Bangsa yang meraih 6 kursi.
Perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dari setiap daerah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tolikara adalah sebagai berikut.
Fraksi merupakan wadah berhimpun anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang serta hak dan kewajiban DPRD Kabupaten/Kota. Setiap fraksi beranggotakan paling sedikit sama dengan jumlah komisi di DPRD Kabupaten/Kota.[5] Setiap fraksi di DPRD Tolikara setidaknya beranggotakan 3 orang.
Alat kelengkapan Lain (dibentuk melalui Rapat Paripurna)
Pimpinan DPRD
Sesuai peraturan perundang-undangan, DPRD Kabupaten/Kota yang beranggotakan 20-44 orang dipimpin oleh 1 ketua dan 2 wakil ketua, sedangkan yang beranggotakan 45-50 orang dipimpin oleh 1 ketua dan 3 wakil ketua.[6] Pimpinan DPRD Tolikara terdiri dari 1 Ketua dan 2 Wakil Ketua yang berasal dari partai politik peraih kursi dan suara terbanyak secara berurutan. Berikut ini adalah pimpinan DPRD Tolikara dalam dua periode terakhir.
Sesuai ketentuan perundang-undangan, DPRD Kabupaten/Kota yang beranggotakan 20-35 orang dapat membentuk 3 komisi dan DPRD Kabupaten/Kota yang beranggotakan lebih dari 35 orang dapat membentuk 4 komisi.[12] DPRD Tolikara memiliki 3 komisi sebagai berikut:
^Lokobal, Onoy (07-03-2030). Arnold Belau, ed. "30 Anggota DPRD Tolikara Dilantik". SuaraPapua.com. Diakses tanggal 23-03-2020.Periksa nilai tanggal di: |access-date=, |date= (bantuan)