Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (disingkat DPR Papua Barat atau DPRPB) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah di Provinsi Papua Barat, Indonesia.
DPRPB sebelumnya bernama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Irian Jaya Barat atau disingkat DPRD Irjabar (2003-2007)[3] dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Papua Barat atau disingkat DPRD Papua Barat (2007-2010).[4]
Perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dari setiap daerah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat adalah sebagai berikut.
Fraksi merupakan wadah berhimpun anggota DPRD dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang serta hak dan kewajiban DPRD. Setiap fraksi beranggotakan paling sedikit sama dengan jumlah komisi di DPRD.[8] Satu fraksi di DPRPB setidaknya beranggotakan 4 orang. DPRPB periode 2019-2024 terdiri dari 7 fraksi sebagaimana diumumkan dalam Rapat Paripurna tanggal 24 Oktober2019.[9]
Alat Kelengkapan Lain (dibentuk melalui Rapat Paripurna)
Pimpinan DPRD
Sesuai peraturan perundang-undangan, DPRD Provinsi yang beranggotakan: 35-44 orang dipimpin oleh 1 ketua dan 2 wakil ketua; 45-84 orang dipimpin oleh 1 ketua dan 3 wakil ketua; dan 85-100 orang dipimpin oleh 1 ketua dan 4 wakil ketua.[10] Pimpinan DPRPB terdiri dari 1 Ketua dan 3 Wakil Ketua yang berasal dari partai politik peraih kursi dan suara terbanyak secara berurutan dan 1 Wakil Ketua dari jalur otonomi khusus.
Sesuai ketentuan perundang-undangan, DPRD Provinsi yang beranggotakan 35-55 orang dapat membentuk 4 komisi dan DPRD Provinsi yang beranggotakan lebih dari 55 orang dapat membentuk 5 komisi.[19] DPRPB memiliki 4 komisi yang membidangi masing-masing urusan.
DPRPB periode 2019-2024 beranggotakan 45 orang yang dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali dan 11 orang yang diangkat melalui jalur otonomi khusus, sehingga total anggota DPRPB adalah 56 orang. Pimpinan DPRPB terdiri dari 1 Ketua dan 3 Wakil Ketua yang berasal dari partai politik pemilik jumlah kursi dan suara terbanyak serta ditambah 1 Wakil Ketua yang berasal dari jalur otonomi khusus. Anggota DPRPB yang sedang menjabat saat ini adalah hasil Pemilu 2019 yang dilantik pada 2 Oktober2019 oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura, Setyawan Hartono, di Auditorium PKK Provinsi Papua Barat.[22] Komposisi anggota DPRPB periode 2019-2024 terdiri dari 11 partai politik dimana Partai Golkar adalah partai politik pemilik kursi terbanyak yaitu 8 kursi disusul oleh Partai NasDem dan PDI Perjuangan yang masing-masing meraih 7 kursi. Berikut adalah daftar anggota DPR Papua Barat periode 2019-2024.