R.Abdul Latif Amin Imron (lahir 5 Mei 1982) adalah politikus PPP yang menjabat sebagai Bupati Bangkalan periode 2018–2023. Ia menjabat sejak 24 September 2018 setelah dilantik Gubernur Jawa Timur, Soekarwo di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.[1]
KPK menangkap Abdul Latif pada 7 Desember 2022, atas dugaan kasus suap terkait lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.[5] Ia ditetapkan sebagai tersangka pada akhir Oktober 2022 melalui pencegahan bepergian ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi, Kemenkum HAM dan penggeladahan sejumlah ruang kerja di lingkungan kantor Bupati Bangkalan, termasuk kantor DPRD Bangkalan pada 24 Oktober 2022.[6] Abdul Latif ditetapkan sebagai tersangka bersama lima tersangka lainnya atas dugaan kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan adanya kasus lain dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta hal lain yang terkait penerbitan perizinan melalui pendalaman kasus dalam proses penyidikan.[7][8]
Melalui keterangan pers, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa politisi PPP tersebut diduga menerima uang suap sebesar 5,3 miliar Rupiah yang berasal dari lelang Jabatan Pimpinan Tinggi berupa commitment fee dari setiap ASN yang lolos seleksi promosi jabatan eselon 3 dan 4, periode 2019-2022. Selain suap, Abdul Latif juga diduga menerima kutipan sebesar 10% dari setiap proyek di seluruh Dinas dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan.[9][10]