Senin, 29 November — Korps Pegawai Republik Indonesia didirikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 1971, yang merupakan wadah untuk menghimpun seluruh Pegawai Republik Indonesia. KORPRI merupakan organisasi yang anggotanya terdiri dari Aparatur Sipil Negara, pegawai BUMN, BUMD serta anak perusahaan.
Hari libur nasional di Indonesia
Hari-hari libur nasional Indonesia untuk tahun 1971: