Uni Indonesia-Belanda didirikan "untuk mempromosikan kepentingan bersama mereka." Karena perselisihan militer, eksekusi kesepakatan tersebut tidak dilakukan. Setelah Belanda menandatangani gencatan senjata dengan Republik Indonesia, pengalihan kedaulatan berlangsung pada tanggal 27 Desember 1949, dan Uni Indonesia-Belanda didirikan.[7]
Uni Indonesia-Belanda dibubarkan saat Indonesia meninggalkannya pada tahun 1956.
Struktur
Uni Indonesia-Belanda mungkin menjadi setara dengan PersemakmuranBritania Rayaa la Belanda. Uni akan terdiri dari dua negara merdeka dan berdaulat, yakni:
Status Nugini Belanda (Nugini Barat) harus didiskusikan lebih lanjut.[8] Nugini Barat pada mulanya tetap di bawah pemerintahan Belanda. Dan, ketika Suriname dan Antillen akan menjadi mitra setara (negara federasi) di Kerajaan, Nugini akan tetap menjadi koloni. Kepala Uni (Hoofd der Unie) adalah Ratu Juliana. Kolaborasi ini akan mengurusi bidang berikut:
Pertahanan
Hubungan luar negeri
Keuangan
Hubungan ekonomi
Hubungan budaya
Untuk mencapai hal ini, berbagai hal harus dilakukan. Pertama, sebuah konferensi menteri harus diadakan setiap enam bulan sekali. Kedua, sebuah sekretariat permanen didirikan di Den Haag. Masing-masing dari kedua negara akan memilih Sekretaris Jenderal, yang setiap tahun akan mengambil kepemimpinan Sekretariat (dari tahun 1950 posisi ini diduduki oleh P.J.A. Idenburg dari Belanda, yang bertahan sampai tahun 1956). Terakhir, terdapat Pengadilan Arbitrase Serikat yang dibentuk untuk menilai perselisihan antara Belanda dan Indonesia.
Nijhoffs Geschiedenislexicon Nederland en België, dikompilasi oleh H.W.J. Volmuller dalam kolaborasi dengan editor De Grote Oosthoek, The Hague‑Antwerp 1981.