Artikel ini perlu dikembangkan dari artikel terkait di Wikipedia bahasa Inggris. (Januari 2023)
klik [tampil] untuk melihat petunjuk sebelum menerjemahkan.
Lihat versi terjemahan mesin dari artikel bahasa Inggris.
Terjemahan mesin Google adalah titik awal yang berguna untuk terjemahan, tapi penerjemah harus merevisi kesalahan yang diperlukan dan meyakinkan bahwa hasil terjemahan tersebut akurat, bukan hanya salin-tempel teks hasil terjemahan mesin ke dalam Wikipedia bahasa Indonesia.
Jangan menerjemahkan teks yang berkualitas rendah atau tidak dapat diandalkan. Jika memungkinkan, pastikan kebenaran teks dengan referensi yang diberikan dalam artikel bahasa asing.
Keempat bagian dari kerajaan ini—Belanda, Aruba, Curaçao, dan Sint Maarten—merupakan negara anggota (landen dalam Bahasa Belanda) dan dianggap setara sebagai mitra dalm kerajaan.[2] Namun dalam praktiknya, kebanyakan urusan kerajaan ini diurus oleh Belanda—yang meliputi sekitar 98% dari wilayah darat dan penduduk kerajaan—atas nama seluruh wilayah. Karenanya, Aruba, Curaçao, dan Sint Maarten bergantung kepada Belanda untuk urusan kebijakan luar negeri dan pertahanan, meski mereka memiliki otonomi dengan kepemilikan parlemen tersendiri.
Wilayah darat kerajaan ini sebagian besar berada di Eropa, dengan pengecualian tiga munisipalitas khusus Belanda (Bonaire, Saba dan Sint Eustatius) yang berlokasi di Karibia, bersama dengan Aruba, Curaçao dan Sint Maarten.
Negara-negara konstituen
Kerajaan Belanda terdiri dari empat negara konstituen: Belanda, Aruba, Curaçao, dan Sint Maarten. Ada perbedaan antara Kerajaan Belanda dan Belanda: Kerajaan Belanda adalah negara berdaulat yang komprehensif, sedangkan Belanda adalah salah satu dari empat negara konstituennya. Tiga pulau Karibia (Aruba, Curaçao, dan Sint Maarten) adalah tiga negara konstituen yang tersisa. Tiga pulau Karibia lainnya (Bonaire, Sint Eustatius, dan Saba) adalah munisipalitas khusus di negara Belanda. Sampai pembubarannya pada tahun 2010, pulau-pulau tersebut telah membentuk Antillen Belanda, dengan pengecualian Aruba, yang meninggalkan pengelompokan pada tahun 1986.
Munisipalitas khusus Bonaire, Sint Eustatius, dan Saba (disebut sebagai Kepulauan Belanda Karibia atau Kepulauan BES) adalah bagian dari Belanda sendiri tetapi bukan bagian dari provinsi mana pun.[5] Mereka menyerupai Munisipalitas Belanda biasa dalam banyak hal (dengan walikota, anggota dewan, dan dewan kota, misalnya) dan tunduk pada proses legislatif Belanda biasa. Penduduk ketiga pulau ini juga dapat memilih dalam pemilihan nasional Belanda dan Eropa. Namun, ada beberapa pengurangan untuk pulau-pulau ini. Jaminan sosial, misalnya, tidak setingkat di Belanda. Pada November 2008 diputuskan untuk memperkenalkan dolar AS di tiga pulau.[6] Tanggal pengenalan adalah 1 Januari 2011. Belanda membawa risiko fluktuasi nilai tukar mengenai arus kas antara negara bagian dan pulau-pulau.
Aruba
Aruba, dengan konstitusinya sendiri, adalah demokrasi parlementer perwakilan yang dijalankan sebagai negara kesatuan. Administrasinya terdiri dari Gubernur, yang mewakili Raja, dan Dewan Menteri (Aruban), dipimpin oleh seorang Perdana Menteri. Rakyat berdaulat Aruba diwakili oleh 21 anggota parlemen di Parlemen Aruba. Gubernur Aruba adalah Alfonso Boekhoudt, dan Perdana Menteri adalah Evelyn Wever-Croes. Ia memiliki Bank Sentral dan mata uangnya sendiri, florin Aruba, yang terkait dengan dolar AS; dolar AS diterima hampir di mana-mana di pulau itu. Aruba memiliki dua bahasa resmi: bahasa nasionalnya sendiri bahasa Papiamento dan bahasa Belanda sebagai bahasa resmi di Kerajaan Belanda.[7]
Sint Maarten adalah negara kesatuan terpusat, dengan karakteristik administratif yang juga mirip dengan Aruba dan Curaçao. Sint Maarten menggunakan Gulden Antillen Belanda sebagai mata uangnya. Tidak seperti negara-negara Karibia Belanda dan munisipalitas khusus lainnya, Sint Maarten hanya mencakup sebagian dari pulau Saint Martin yang terbagi. Sint Maarten Belanda menempati bagian selatan pulau, sementara bagian utara pulau ditempati oleh Saint Martin Prancis.
^The Charter of the Kingdom was fully explained in an "EXPLANATORY MEMORANDUM to the Charter for the Kingdom of the Netherlands", transmitted to the U.N. Secretary-General in compliance with the wishes expressed in General Assembly resolutions 222 (III) and 747 (VIII). New York, 30 March 1955 (* Ministerie van Buitenlandse Zaken, 41, Suriname en de Nederlandse Antillen in de Verenigde Naties III, Staatsdrukkerij-en uitgeversbedrijf/ ’s Gravenhage, 1956)
Kesalahan pengutipan: Ditemukan tag <ref> untuk kelompok bernama "lower-alpha", tapi tidak ditemukan tag <references group="lower-alpha"/> yang berkaitan