Sistem Parlementer atau sistem keparlemenan adalah salah satu bentuk sistem pemerintahan di mana eksekutif, yaitu pemerintah atau kabinet, bertanggung jawab langsung kepada legislatif atau parlemen. Dalam sistem ini, pemimpin eksekutif biasanya adalah seorang Perdana Menteri yang diangkat dari partai atau koalisi partai yang memiliki mayoritas kursi di parlemen. Sistem parlementer umumnya ditemukan di negara-negara dengan tradisi demokrasi yang panjang, seperti Inggris, Kanada, dan Australia, serta beberapa negara lain di dunia.[1]
Ciri khas dari sistem parlementer adalah hubungan yang erat antara eksekutif dan legislatif. Perdana Menteri dan kabinetnya adalah anggota parlemen, dan mereka harus mempertahankan dukungan mayoritas dari parlemen untuk tetap berkuasa. Jika pemerintah kehilangan dukungan mayoritas, parlemen dapat mengajukan mosi tidak percaya, yang jika disetujui, dapat menyebabkan jatuhnya pemerintah dan memicu pemilihan umum baru. Oleh karena itu, sistem ini cenderung menghasilkan pemerintahan yang stabil dan kooperatif antara eksekutif dan legislatif, meskipun dalam beberapa kasus juga dapat memicu ketidakstabilan politik jika tidak ada mayoritas yang jelas.[2]
Kekuasaan eksekutif presiden ditunjuk oleh legislatif sedangkan raja diseleksi berdasarkan undang-undang.
Perdana menteri memiliki hak prerogratif (hak istimewa) untuk mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri yang memimpin departemen dan non-departemen.
Menteri-menteri hanya bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.
Kekuasaan eksekutif bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.
Kekuasaan eksekutif dapat dijatuhkan oleh legislatif.
Parlemen sebagai pemegang kekuasaan di negara tersebut.
Kelebihan dan kelemahan sistem parlementer
Kelebihan Sistem Pemerintahan Parlementer:
Pembuat kebijakan dapat ditangani secara cepat karena mudah terjadi penyesuaian pendapat antara eksekutif dan legislatif. Hal ini karena kekuasaan eksekutif dan legislatif berada pada satu partai atau koalisi partai.
Garis tanggung jawab dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik jelas.
Adanya pengawasan yang kuat dari parlemen terhadap kabinet sehingga kabinet menjadi berhati-hati dalam menjalankan pemerintahan.
Pembuatan keputusan memakan waktu yang cepat.
Kekurangan Sistem Pemerintahan Parlementer:
Kedudukan badan eksekutif atau kabinet sangat tergantung pada mayoritas dukungan parlemen sehingga sewaktu-waktu kabinet dapat dijatuhkan oleh parlemen.
Kelangsungan kedudukan badan eksekutif atau kabinet tidak bisa ditentukan berakhir sesuai dengan masa jabatannya karena sewaktu-waktu kabinet dapat bubar.
Masa pemilihan umum dapat berubah-ubah dengan jangka waktu tertentu.
Kabinet dapat mengendalikan parlemen. Hal itu terjadi apabila para anggota kabinet adalah anggota parlemen dan berasal dari partai mayoritas. Karena pengaruh mereka yang besar diparlemen dan partai, anggota kabinet dapat mengusai parlemen.
Parlemen menjadi tempat kaderisasi bagi jabatan-jabatan eksekutif. Pengalaman mereka menjadi anggota parlemen dimanfaatkan dan manjadi bekal penting untuk menjadi menteri atau jabatan eksekutif lainnya.