Republik parlementerRepublik parlementer atau republik konstitusional parlementer adalah suatu jenis republik yang menjalankan pemerintahan dengan sistem parlementer, yang dalam sistem ini eksekutif (pemerintah) memperoleh legitimasi dari dan bertanggung jawab pada legislatif (parlemen). Ada beberapa variasi republik parlementer. Sebagian besar memiliki perbedaan yang paling jelas antara kepala pemerintahan dan kepala negara, dengan kepala pemerintahan memegang kekuasaan yang nyata, lebih seperti monarki konstitusional. Variasi lainnya adalah menyatukan peran kepala negara dan kepala pemerintahan, serupa dengan sistem presidensial, tetapi dengan ketergantungan pada kekuasaan parlemen. Untuk kasus pertama yang disebutkan di atas, secara khusus, bentuk penataan eksekutif berbeda dari kebanyakan republik parlementer dan semipresidensial yang memisahkan kepala negara (biasanya dijalankan oleh "presiden") dari kepala pemerintahan (biasanya dijalankan oleh "perdana menteri", "premier", atau "kanselir"). Kepala pemerintahan bergantung pada kepercayaan parlemen dan memiliki masa jabatan fleksibel, sementara kepala negara kurang bergantung pada parlemen dan menjalankan jabatan dengan mayoritas kekuasaan eksekutif. KekuasaanKontras dengan republik sistem presidensial atau semipresidensial, kepala negara biasanya tidak memiliki kekuasaan eksekutif seluas presiden eksekutif, karena banyak dari kekuasaan tersebut diberikan pada kepala pemerintahan (biasanya disebut perdana menteri). Namun, pada republik parlementer yang kedudukan kepala negaranya bergantung pada parlemen, kepala pemerintahan dan kepala negara dapat disatukan (seperti di Botswana, Kepulauan Marshall, Nauru, Afrika Selatan, dan Suriname), tetapi sang presiden umumnya tetap dipilih seperti perdana menteri yang kebanyakan dipilih berdasarkan sistem Westminster. Ini berarti presiden biasanya adalah pemimpin partai atau koalisi partai terbesar di parlemen. Dalam beberapa kasus, presiden dapat secara legal memiliki kekuasaan eksekutif, yang diberikan pada mereka, untuk menjalankan pemerintahan sehari-hari (seperti di Austria), tetapi dengan konvensi mereka tidak menggunakan kekuasaan ini atau hanya menggunakan kekuasaan ini untuk memberikan efek pada saran parlemen atau kepala pemerintahan. Oleh karena itu, beberapa republik parlementer dapat terlihat mengikuti sistem semipresidensial, tetapi dijalankan dengan sistem parlementer. Perkembangan historisBiasanya, republik parlementer adalah negara-negara yang sebelumnya adalah monarki konstitusional dengan sistem parlementer, dengan posisi kepala negara adalah penguasa monarki.[1] Chili menjadi republik parlementer pertama di Amerika Selatan setelah perang sipil tahun 1891. Namun, menyusul kudeta yang terjadi tahun 1925 sistem ini digantikan dengan sistem presidensial. Daftar republik parlementer modern
Lihat pulaCatatan
Referensi
|