Suaka orang utan IKN adalah suaka margasatwa untuk orang utan yang berada di Pulau Kelawasan, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Nusantara, Provinsi Kalimantan Timur yang didirikan oleh Yayasan Arsari pimpinan Hashim Djojohadikusumo bekerjasama dengan lembaga pemerhati lingkungan baik yang berskala internasional maupun nasional untuk bersama-sama menjaga lingkungan di wilayah IKN dan sekitarnya. Pusat suaka orang utan ini memberikan fasilitas dan pengelolaan yang memenuhi prinsip kesejahteraan satwa terutama bagi orang utan yang merupakan kekayaan hayati Indonesia dan telah ditetapkan tidak dapat dilepasliarkan ke habitat alaminya karena alasan tertentu, karena orang utan merupakan salah satu spesies endemik Indonesia yang perlu dijaga dan dilestarikan. Letak pusat suaka orang utan ini berjarak kurang lebih 10 kilometer dari Titik Nol Ibu Kota Nusantara. Tempat itu diharapkan bisa membantu mengurangi beban berupa biaya dan resiko fisik dari keberadaan orang utan jantan dewasa berpipi lebar di berbagai pusat rehabilitasi atau reintroduksi orang utan.[1]
Yayasan Arsari dipercaya untuk mengelola Pulau Kalawasan seluas 247 hektare untuk 5 orang utan di Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai Pusat Suaka Orangutan (PSO). Hal ini dikuatkan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Yayasan Arsari dengan Otorita IKN. Kebun binatang di Eropa sudah bersedia untuk menyediakan dana untuk perawatan, makanan dan perawatan medis sebagai tanggung jawab dari lembaga-lembaga margasatwa dari Eropa.[2] Lokasi: 1°04′47″S116°42′45″E / 1.079850°S 116.712522°E / -1.079850; 116.712522