Taman Nasional Gunung PalungTaman Nasional Gunung Palung (TNGP) adalah taman nasional yang terletak di Kabupaten Kayong Utara dan Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. SejarahKawasan hutan ini mula-mula dilindungi pada tahun 1937 sebagai hutan cagar alam dengan luas 300 km².[1] Pada tahun 1981, luasnya jauh meningkat menjadi 900 km² dan mengalami kenaikan status menjadi suaka margasatwa, dan barulah pada tanggal 24 Maret 1990[1] berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 448/Menhut-VI/1990 dengan luas ± 90.000 ha menjadi taman nasional. Kemudian taman nasional ini mengalami perluasan hingga 108.043,90 hektar, berdasarkan SK no. 4191/Menhut-VII/KUH/2014 tanggal 10 Juni 2014.[2] Taman nasion ini terbentang di Kecamatan Matan Hilir Utara, Sukadana, Simpang Hilir, Nanga Tayap, dan Sandai. TNGP mempunyai ekosistem yang dikatakan sebagai yang terlengkap di antara taman-taman nasional di Indonesia. Di kawasannya terdapat Gunung Palung yang mempunyai ketinggian 1.116 meter. Selain itu, TNGP juga adalah habitat bagi sekira 2.500 ekor orangutan.[3] Bekantan adalah mamalia dengan jumlah terbesar di TNGP.Juga terdapat fauna langka, yaitu Kijang Mini. Kijang mini adalah salah satu hewan yang hanya ada di kawasan ini. Masyarakat di sekitar Taman Nasional Gunung Palung sejak tahun 2003 telah ikut membantu mengamankan dan melindungi orangutan dan habitatnya. Mereka menamakan diri OPMU, singkatan dari Orangutan Protection & Monitoring Units. Kegiatan yang mereka lakukan ini telah mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Hingga saat ini mereka dibantu oleh Fauna & Flora International, sebuah lembaga konservasi yang berbasis di Inggris, dalam operasionalnya di lapangan. Lihat pulaReferensi
Pranala luar
|