Taman Nasional Moyo Satonda terletak di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Indonesia yang mencakup Pulau Moyo dan Pulau Satonda. Kawasan ini resmi ditetapkan sebagai taman nasional pada tanggal 26 Agustus 2022, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, nomor SK.901/MENLHK/SETJEN/PL.2/8/2022.[1]
Luas total Taman Nasional Moyo Satonda adalah sekitar 31.200,15 hektar, yang meliputi berbagai ekosistem unik dan keanekaragaman hayati yang kaya. Pulau Moyo dikenal dengan air terjun Matajitu yang berwarna hijau toska, dan telah menjadi tujuan wisata bagi banyak pesohor dunia. Sementara itu, Pulau Satonda terkenal dengan danau vulkaniknya yang memiliki bentuk simbol cinta, terbentuk dari letusan gunung purba yang meninggalkan jejak menjadi Pulau Satonda.[2]
Taman Nasional Moyo Satonda juga merupakan bagian dari Cagar Biosfer Saleh Moyo Tambora dan berada di bawah naungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Barat2. Penetapan ini diharapkan dapat meningkatkan perlindungan dan pengelolaan wilayah ini, serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat melalui pengembangan pariwisata berkelanjutan.[1]
Dengan status baru sebagai taman nasional, Moyo Satonda menambah jumlah taman nasional di Indonesia menjadi 55, menjadikan NTB sebagai salah satu dari lima provinsi di Indonesia yang memiliki tiga atau lebih taman nasional. Keindahan alam, kekayaan flora dan fauna, serta potensi wisata yang dimiliki Taman Nasional Moyo Satonda menjadikannya destinasi wisata.[2]
Lihat pula
Referensi
- ^ a b "Pulau Moyo dan Satonda Ditetapkan Sebagai Taman Nasional". ntbprov.go.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-06-08.
- ^ a b Mustika, Syanti. "Selamat Datang Moyo Satonda di Status Taman Nasional!". detikTravel. Diakses tanggal 2024-06-08.