Pupuk Kujang
PT Pupuk Kujang adalah anak perusahaan Pupuk Indonesia yang bergerak di bidang produksi pupuk. Melalui anak usahanya, perusahaan ini juga memproduksi asam formiat dan mengelola sebuah kawasan industri.[3] SejarahPT Pupuk Kujang didirikan pada tanggal 9 Juni 1975. Dewan direksi pertama terdiri dari Ir. Salmon Mustafa (Direktur Utama), Brigjen TNI Lucky Ichwan Anwar (Direktur Umum), Drs. Soekarwandi (Direktur Keuangan) dan Ir. Didi Suwardi (Direktur Teknik). Pabrik pertama Pupuk Kujang (kini diberi nama Pabrik Kujang 1A) dibangun dengan biaya sebesar US$260 juta, yang berasal dari pinjaman Pemerintah Iran sebesar US$200 juta dan penyertaan modal dari Pemerintah Indonesia sebesar US$60 juta. Pembangunan pabrik berkapasitas produksi urea 570.000 ton/tahun dan amoniak 330.000 ton/tahun tersebut dilaksanakan oleh Kellogg Overseas Corporation asal Amerika Serikat dan Toyo Engineering Corporation asal Jepang. Pembangunan pabrik tersebut berhasil diselesaikan dalam waktu 36 bulan dan akhirnya diresmikan oleh Presiden Soeharto pada tanggal 12 Desember 1978. Pinjaman dari Pemerintah Iran kemudian berhasil dilunasi pada tahun 1989. Pada tahun 1997, pemerintah resmi menyerahkan mayoritas saham perusahaan ini ke Pupuk Sriwidjaja sebagai bagian dari upaya untuk membentuk holding BUMN yang bergerak di bidang produksi pupuk.[4] Dengan makin bertambahnya usia Pabrik Kujang 1A, maka biaya pemeliharaannya juga makin tinggi, sehingga perusahaan ini kemudian memutuskan untuk membangun Pabrik Kujang 1B dengan kapasitas produksi urea 570.000 ton/tahun dan amonia 330.000 ton/tahun. Pembangunan pabrik tersebut didanai dengan ekuitas dari perusahaan ini, serta dengan pinjaman dari Japan Bank for International Cooperation sebesar 27,048 milyar yen. Pembangunan pabrik tersebut pun dilaksanakan oleh Toyo Engineering Corporation asal Jepang dan didukung oleh 2 kontraktor dalam negeri, yakni Rekayasa Industri dan Inti Karya Persada Tehnik. Pembangunan pabrik tersebut berhasil diselesaikan dalam waktu 36 bulan dan akhirnya diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 3 April 2006. Pada tanggal 4 Januari 2011, Pupuk Kujang melakukan pembiayaan kembali terhadap pinjaman yang diberikan untuk pembangunan pabrik Kujang 1B, dengan cara diambil alih oleh BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BCA. Hal tersebut dilakukan sesuai arahan dari Kementerian BUMN untuk menghindari fluktuasi utang luar negeri. Melalui skema tersebut, Pupuk Kujang meminjam uang sebesar Rp 1,9 triliun kepada BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BCA untuk dapat membeli uang yen dan melunasi utangnya kepada JBIC. Pupuk Kujang berencana mencicil utangnya ke BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BCA dalam waktu 8 tahun.[5] Pada bulan November 2020, perusahaan ini meresmikan pabrik karbon dioksida cair berkapasitas 50.000 ton per tahun yang dibangun dengan investasi sebesar US$ 7,4 juta. Pabrik tersebut dibangun untuk memanfaatkan gas sisa dari proses produksi di pabrik 1A dan 1B.[6] Referensi
|