Kawasan Industri Medan
PT Kawasan Industri Medan atau biasa disingkat menjadi KIM, adalah anak usaha Danareksa yang bergerak di bidang pengelolaan kawasan industri. Perusahaan ini mengelola dua kawasan industri milik sendiri seluas 650 hektar, yakni KIM 1 dan KIM 2. Selain itu, perusahaan ini juga mengelola empat kawasan industri hasil kerja sama seluas 410 hektar, yakni KIM 3 (dengan PT Bangun Graha Nusantara), KIM 4 (dengan PT Hada Sukses Bintang Cakra), KIM 5 (dengan PT Intiland Wahana Cemerlang), dan KIM 6 (dengan PT Kawasan Industri Mabar).[2] Hingga tahun 2022, Danareksa memegang 60% saham perusahaan ini, sementara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kota Medan masing-masing memegang 30% dan 10% saham perusahaan ini.[3] SejarahPerusahaan ini didirikan pada tanggal 7 Oktober 1988, berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 1984.[4] Hingga tahun 2020, Kawasan Industri Medan (KIM) terdiri dari 6 tahap yang terletak di Mabar, Medan Deli, Medan dan Saentis, Percut Sei Tuan, Deli Serdang. KIM tahap 1 (seluas lebih dari 200 hektar) dan tahap 2 (seluas lebih dari 325 hektar) dipisahkan oleh Jalan Tol Belmera. Jalan utama di KIM 2 memiliki lebar 2 x 17,5 meter, sementara jalan sekundernya selebar 2 x 12 meter. Di dalam KIM, terdapat lebih dari 600 perusahaan, mulai dari UMKM hingga perusahaan multinasional, yang bergerak di bidang pengolahan kelapa sawit, karet, coklat, kopi, teh, sayur, dan buah. Terdapat juga perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan hasil laut dan hutan, penyimpanan dingin, pencetakan baja, serta produksi makanan dan minuman.[2][3] KIM berjarak sekitar 10 kilometer dari pusat kota Medan dan sekitar 15 kilometer dari Pelabuhan Belawan. Pada tanggal 24 Januari 2022, pemerintah Indonesia resmi menyerahkan mayoritas saham perusahaan ini ke Danareksa, sebagai bagian dari upaya untuk membentuk holding BUMN yang bergerak di lintas sektor.[5] FasilitasSebagai penyedia lahan industri skala nasional, KIM memiliki beberapa fasilitas, antara lain:[6]
KIM bekerjasama dengan PLN untuk menyediakan jaringan kabel listrik bawah tanah, sedangkan untuk jaringan komunikasi disediakan oleh Telekomunikasi Indonesia melalui jaringan kabel serat optik.
Mampu mensuplai air bersih 300 liter/detik
Mampu mengelola limbah 3.600m3/hari di KIM Tahap 1 dan 18.000m3/hari di KIM Tahap 2 BisnisSelain menjual dan menyewakan lahan industri, perusahaan ini berbisnis di bidang penyewaan kantor, lapangan futsal, pujasera, dan gudang.[7] Referensi
Pranala luar
|