Daftar Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat adalah wakil dari pemimpin tertinggi dalam Dewan Perwakilan Rakyat serta juga merupakan pimpinan Sidang Paripurna DPR. Setelah pemilu tahun 1971 dan terbentuk lembaga kenegaraan MPR/DPR, mulai dikenal seorang ketua dan beberapa wakil ketua MPR/DPR. Jadi, ketua MPR juga merangkap sebagai ketua DPR. Tetapi, semenjak pemilu 1999, pimpinan MPR dan DPR dipisahkan. Jadi sejak 1999, MPR dipimpin oleh seorang ketua dan wakil ketua, serta DPR juga dipimpin oleh seorang ketua dengan
beberapa wakil ketua. Wakil Ketua DPR-RI terbagi atas 4 wakil, dibagi sesuai dengan badan koodinasinya:
- Wakil Ketua DPR RI Bidang Politik dan Keamanan
Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) yang membidangi ruang lingkup tugas Komisi I, Komisi II, Komisi III, Badan Kerjasama Antar Parlemen dan Badan Legislasi.
- Wakil Ketua DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan
Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang) yang membidangi ruang lingkup tugas Komisi IV, Komisi V, Komisi VI, Komisi VII dan Badan Aspirasi.
- Wakil Ketua DPR RI Bidang Ekonomi dan Keuangan
Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) yang membidangi ruang lingkup tugas Komisi XI, Komisi XII, Komisi XIII, Badan Anggaran dan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara.
- Wakil Ketua DPR RI Bidang Kesejahteraan Rakyat
Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) yang membidangi ruang lingkup tugas Komisi VIII, Komisi IX, Komisi X, Mahkamah Kehormatan Dewan dan Badan Urusan Rumah Tangga.
Periode 1950
Periode 1950–1956
Periode 1956–1959
Periode 1960–1965
Periode 1966–1971
Periode 1971–1977
Periode 1977–1982
Periode 1982–1987
Periode 1987–1992
Periode 1992–1997
Periode 1997–1999
Periode 1999–2004
Periode 2004–2009
Periode 2009–2014
Periode 2014–2019
Periode 2019–2024
Periode 2024–2029
Lihat pula
Referensi
|
---|
Fungsi | | |
---|
Tugas dan wewenang | |
---|
Hak | |
---|
Alat kelengkapan | |
---|
Periode | |
---|
Anggota | |
---|
Program Legislasi Nasional | |
---|
Kode Etik dan Tata tertib | |
---|
Sekretariat Jenderal | |
---|
Fraksi aktif | |
---|
Fraksi non aktif | |
---|
Media | |
---|
|
|
|