Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 1977–1982 (disingkat DPR RI periode 1977–1982) adalah Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang diisi oleh anggota hasil pemilihan umum legislatif yang diadakan pada tahun 1977. Anggota DPR RI periode 1977–1982 dilantik dan diambil sumpah pada tanggal 1 Oktober1977. Jumlah anggota DPR periode 1977–1982 ada 460 orang. Terdiri dari 360 orang anggota yang dipilih melalui pemilihan umum, mewakili organisasi politik: Partai Demokrasi Indonesia, Partai Persatuan Pembangunan, dan Golongan Karya; 75 orang anggota yang diangkat dari Golongan Karya ABRI; serta 25 orang anggota yang diangkat dari Golongan Karya Non ABRI. Alasan yang digunakan oleh rezim Orde Baru mengenai pengangkatan ABRI di DPR adalah sebagai dwifungsi ABRI, selain dari fungsi pertahanan keamanan juga dalam fungsi sosial politik.
Berikut adalah proporsi anggota DPR RI periode 1977–1982 berdasarkan hasil pemilu tahun 1977 serta pengangkatan anggota DPR dari Golongan Karya ABRI dan Bukan ABRI.