Resolusi 1445 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 4 Desember 2002. Usai mengulang seluruh resolusi seputar situasi di Republik Demokratik Kongo, DKPBB memperlebar unsur militer dari Misi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Stabilisasi di Republik Demokratik Kongo (MONUSCO) dengan menambahkan 8.700 pasukan dari 4.250 dalam dua pasukan tugas.[1]