Resolusi 1410 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1410 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 17 Mei 2002. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya seputar Timor Leste, DKPBB mendirikan United Nations Mission of Support to East Timor (UNMISET) untuk menggantikan United Nations Transitional Administration in East Timor (UNTAET).[1] Referensi
Pranala luarWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|