Resolusi 1396 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1396 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 5 Maret 2002. Usai mengulang resolusi-resolusi seputar situasi di Bosnia dan Herzegovina, DKPBB menyambut penerimaan oleh Steering Board of the Peace Implementation Council pada 28 Februari 2002 atas tawaran Uni Eropa untuk membentuk European Union Police Mission (EUPM) untuk menggantikan United Nations Mission in Bosnia and Herzegovina (UNMIBH) dari 1 Januari 2003.[1] Referensi
Pranala luarWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|