Resolusi 1450 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1450 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada tanggal 13 Desember 2002. Dalam resolusi tersebut, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DKPBB) mengecam serangan terhadap target-target Israel di Kikambala dan Mombasa, Kenya pada 28 November 2002.[1] Referensi
Pranala luarWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|