Resolusi 1398 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1398 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 15 Maret 2002. Usai mengulang resolusi-resolusi seputar situasi di Eritrea dan Etiopia, DKPBB memperpanjang masa penugasan United Nations Mission in Ethiopia and Eritrea (UNMEE) sampai 15 September 2002.[1] Referensi
Pranala luarWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|