Resolusi 1679 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1679 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 16 Mei 2006. Usai mengulang resolusi-resolusi seputar situasi di Sudan, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa mendorong keputusan dari Dewan Perdamaian dan Keamanan Uni Afrika untuk memindahkan perhatian pasukan penjagaan perdamaian PBB ke Darfur sememungkinkannya.[1] ReferensiPranala luarWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|