Resolusi 1736 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1736 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 22 Desember 2006. Usai mengulang seluruh resolusi sebelumnya seputar situasi di Republik Demokratik Kongo, Burundi dan Danau-Danau Besar Afrika, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa meningkatkan kekuatan militer United Nations Mission in the Democratic Republic of Congo (MONUC) dari 1 Januari 2007 sampai 15 Februari 2007.[1] Referensi
Pranala luarWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|