Resolusi 1664 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1664 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 29 Maret 2006. Dalam resolusi tersebut, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa meminta Kofi Annan selaku Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk berkonsultasi dengan pemerintahan Lebanon perihal pembentukan pengadilan internasional untuk mengadili orang-orang yang bertanggung jawab atas pembunuhan Perdana Menteri Rafic Hariri dan 22 orang lainnya pada Februari 2005.[1] Referensi
Pranala luarWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|