Resolusi 1731 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1731 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 20 Desember 2006. Usai mengulang seluruh resolusi sebelumnya seputar situasi di Liberia dan Afrika Barat, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa memperpanjang embargo senjata dan perjalanan terhadap negara tersebut selama setahun dan pelarangan penjualan berlian selama enam bulan.[1] Referensi
Pranala luarWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|