Resolusi 1702 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1702 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 15 Agustus 2006. Usai mengulang resolusi-resolusi seputar situasi di Haiti, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa memperpanjang masa penugasan United Nations Stabilisation Mission in Haiti (MINUSTAH) sampai 15 Februari 2007.[1] Referensi
Pranala luarWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|