Resolusi 1655 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1655 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 31 Januari 2006. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya perihal topik tersebut, serta mengkaji laporan dari Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa perihal Pasukan Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa di Lebanon (UNIFIL) yang dibentuk melalui Resolusi 426 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (1978), Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa memutuskan untuk memperpanjang masa penugasan UNIFIL selama enam bulan berikutnya sampai 31 Juli 2006.[1] Lebanon awalnya meminta perpanjangan dua belas bulan sampai 31 Januari 2007, namun para anggota DKPBB kemudian menyepakati perpanjangan enam bulan.[2] Referensi
Pranala luarWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|