Employment agreement between employer party and employee party is made byusing fixed agreement, so within the process of making agreement is not through precontractsteps as it is normally initiated with negotiation process between employee partyand employer party and also this agreement is made under hand. Although employmentagreement is made in term of fixed agreement and under hand, but this agreement keeps onthe effort to refer to regulation listed in Article 1320 Civil Act and Article 52 point 1 ofIndonesian Republic Regulation no. 13 of 2003 as it is the legal main condition for anagreement and also as the basic law of employment agreement.The legal consequence of employment agreement which is made between employerparty and employee party that the sanction assigned to employees who violate theregulation agreed in this employment agreement, namely: If employer or employeeterminate employment agreement within certain period prior ended, so the party whoterminates this employment agreement must pay compensation to other party at the restsalary of the worker until the period or the worker should finish his contract period, excepttermination of employment agreement die to serous force/fault from employee. Any dispute taken place as consequence of this employment agreement should be settled by both partiesthrough Registration Office of District Court Denpasar.
Published by | Universitas Udayana |
Journal Name | Kertha Wicara |
Contact Phone | +6281916412362 |
Contact Name | Kadek Agus Sudiarawan |
Contact Email | agus_sudiarawan@unud.ac.id |
Location | Kab. badung, Bali INDONESIA |
Website | kerthawicara| https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthawicara| |
ISSN | ISSN : -, EISSN : 23030550, DOI : 10.24843, |
Core Subject | Social, |
Meta Subject | Law, Crime, Criminology & Criminal Justice, |
Meta Desc | Jurnal Kertha Wicara diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Udayana secara berkala1 bulanan. Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, dengan mengedepankan sifat orisinalitas, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada setiap terbitannya. Tujuan dari publikasi Jurnal ini adalah untuk memberikan ruang mempublikasikan pemikiran hasil penelitian orisinal, para akademisi yaitu mahasiswa maupun dosen yang belum pernah dipublikasikan pada media lainnya. Fokus dan lingkup penulisan (Focus & Scope) dalam Jurnal ini memfokuskan diri mempublikasikan artikel ilmiah hukum dengan topik-topik sebagai berikut: Hukum Acara Hukum Tata Negara Hukum Administrasi; Hukum Pidana; Hukum Internasional; Hukum Perdata Hukum Adat; Hukum Bisnis; Hukum Kepariwisataan; Hukum Lingkungan; Hukum Dan Masyarakat; Hukum Informasi Teknologi dan Transaksi Elektronik; Hukum Hak Asasi Manusia; Hukum Kontemporer. |
Penulis | Hartiana, Alberta , Dharmakusuma, A. A. Gde Agung |
Publisher Article | Fakultas Hukum Universitas Udayana |
Subtitle Article | Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 01, No. 03, Juli 2013 |
Scholar Google | http://scholar.google.com/scholar?q=%2Bintitle%3A&… |
View Article | https://ojs.unud.ac.id/index.p… |
DOI | |
DOI Number | |
Download Article [1] | https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthaw… |
Download Article [2] |
Informasi yang terkait dengan KEDUDUKAN FIDUSIA SEBAGAI LEMBAGA JAMINAN DALAM SISTEM PEREKONOMIAN
Kedudukan hukum di Mahkamah Konstitusi Penduduk Kedudukan hukum Pendudukan Jerman oleh Sekutu Pendudukan Konstantinopel Pendudukan Smirna Pendudukan Jepang Kedudukan bahasa indonesia Penduduk asli Taiwan Pendudukan Jerman di Eropa Pendudukan Mongolia Pendudukan Albania oleh Serbia Pendudukan Jepang oleh Sekutu Pertumbuhan penduduk Pendudukan Prancis oleh Italia Pendudukan Rheinland oleh Sekutu Pendudukan Cekoslowakia oleh Jerman Pendudukan Hong Kong oleh Jepang Daun duduk Pendudukan Sumatera Barat oleh Jepang Pendudukan Burma oleh Jepang Pendudukan Kamboja oleh Jepang Pendudukan Filipina oleh …
Jepang Tempat kedudukan akar Sensus Penduduk Indonesia 2010 Pendudukan Araucanía Penduduk asli di Brasil Kepadatan penduduk Pertukaran penduduk antara Yunani dan Turki Wilayah pendudukan Rusia Penduduk Indonesia 2000 Pendudukan Polandia (1939–1945) Pendudukan Austria oleh Sekutu Wilayah pendudukan Rusia di Ukraina Stasiun Duduk Pendudukan Jepang di Hindia-Belanda Penduduk Indonesia 1971 Pendudukan Mallorca oleh Italia Pendudukan militer oleh Uni Soviet Penduduk Indonesia 1980 Penduduk Indonesia 1990 Pendudukan Norwegia oleh Jerman Nazi Pertumbuhan penduduk di Indonesia Pendudukan Timor Leste oleh Indonesia Pendudukan Malta oleh Prancis Penduduk asli Amerika Pendudukan Singapura oleh Jepang Pendudukan Kepulauan Channel oleh Jerman Pendudukan wilayah Yugoslavia oleh Hungaria Pendudukan Jepang di Attu Sensus Penduduk Indonesia 1961 Pemerintahan Pendudukan Wilayah Musuh Pendudukan Rumania oleh Uni Soviet Pendudukan Yunani oleh Poros Pendudukan Gedung DPR/MPR Sensus Penduduk India 2011 Pendudukan Vidin oleh Hungaria Pendudukan Manila oleh Britania Raya Wilayah pendudukan Rusia di Georgia Pendudukan Samoa Jerman Kedudukan akal dalam Islam Genosida penduduk asli Pendudukan di Polandia