Sensus Penduduk Indonesia 2020 (disingkat SP2020) adalah pendataan penduduk Indonesia yang mencakup jumlah penduduk, etnis, agama, pekerjaan, perekonomian, dan lain-lain. Sensus 2020 adalah sensus yang ke-7.[1]
Karena terjadinya pandemi koronavirus (Covid-19), pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 dilaksanakan secara daring.[2] Dikarenakan pembatasan sosial yang berlaku di saat itu.
Arti logo
Bentuk orang bergandengan dan mengangkat tangan mewakili kegiatan sensus penduduk di mana penduduk merupakan elemen utamanya serta diperlukan keterlibatan seluruh warga Indonesia dalam mensuskseskan Sensus Penduduk 2020.
Bentuk pita tali yang tersambung menggambarkan bahwa kegiatan sensus penduduk merupakan kegiatan yang berkelanjutan. Pita tali ini juga menggambarkan grafik data dan tanda centang (check list), menunjukkan kegiatan Sensus Penduduk 2020 dilakukan secara profesional dan memastikan semua warga terdaftar Sensus Penduduk 2020.[1]
Waktu pelaksanaan
Badan Pusat Statistik memberikan kesempatan kepada penduduk Indonesia untuk berpartisipasi dalam kegiatan SP2020 dengan melakukan pendataan mandiri secara daring, tanpa proses wawancara langsung dengan petugas, yang dilaksanakan pada 15 Februari 2020 sampai dengan 31 Maret 2020.[1] Pada bulan September 2020, sensus dilakukan oleh pencacah lapangan.
Hasil
Hasil SP2020 pertama kali dirilis pada bulan Januari 2021. Jumlah penduduk Indonesia berdasarkan SP2020 bulan September 2020 yaitu sebesar 270,2 juta jiwa atau bertambah 32,56 juta jiwa dibandingkan sensus penduduk 2010. Dengan demikian, kepadatan penduduk Indonesia sebanyak 141 jiwa per km2 (dengan luas daratan 1,9 juta km2). Laju pertumbuhan penduduk dalam periode 2010–2020 yaitu 1,25 persen.[3]
Referensi
Pranala luar