Pendudukan Jepang di Kepulauan Andaman terjadi pada tahun 1942 saat Perang Dunia II sedang berlangsung. Kepulauan Andaman dan Nikobar (dengan luas sebesar 8,293 km2 dari 139 pulau), adalah sekelompok pulau yang terletak di Teluk Benggala sekitar 1.250 km (780 mi) dari Kolkata, 1.200 km (750 mi) dari Chennai dan 190 km (120 mi) dari Cape Nargis di Burma. Hingga tahun 1938, pemerintah Inggris menjadikan wilayah Kepulauan Andaman dan Nikobar sebagai koloni hukuman untuk tahanan politik, yang sebagian besar ditempatkan di Penjara Cellular yang terkenal kejam di Port Blair, kota (pelabuhan) terbesar di kepulauan tersebut.
Satu-satunya tujuan militer di kepulauan itu adalah kota Port Blair. Garnisun yang terdiri dari 300 orang milisi Sikh dengan 23 perwira Inggris, dan pada Januari 1942 ditambah oleh detasemen Gurkha 4/Resimen Pasukan Perbatasan ke-12 dari Brigade Infanteri India ke-16 ditugaskan untuk mempertahankan Port Blair dari pasukan Jepang. Namun, setelah jatuhnya Rangoon pada 8 Maret 1942, Inggris mengakui bahwa Port Blair tidak mungkin untuk dipertahankan, dan pada 10 Maret 1942, pasukan Gurkha ditarik ke semenanjung Arakan.
Pendudukan Jepang
Pada 23 Maret 1942, Pasukan Jepang berhasil menduduki Port Blair. Garnisun yang tidak memberikan perlawanan terhadap pasukan Jepang tersebut, kemudian dilucuti dan diinternir; banyak dari milisi Sikh yang kemudian mendaftar untuk menjadi bagian dari Angkatan Bersenjata Nasional India.[1] Para perwira milisi Inggris dikirim ke Singapura sebagai tawanan perang,[1] sementara Komisaris Utama Waterfall, Wakil Komisaris Mayor A.G. Bird dan pejabat administrasi Inggris lainnya dipenjarakan. Kemudian, Jepang membebaskan para tahanan yang sebelumnya ditahan di penjara,[1] salah satunya ialah Pushkar Bakshi yang menjadi kolaborator utama mereka. Pertahanan pulau ditugaskan kepada skuadron tempur yang baru dibentuk dari satuan tempur udara Kanoya Kōkūtai yang berbasis di Tavoy, Burma.[1] Sebuah garnisun Jepang yang terdiri dari sekitar 600 orang, bersama dengan kepolisian, ditempatkan di dalam kepulauan dan bertanggung jawab untuk menjaga keamanan dan ketertiban di kepulauan tersebut.