Garnisun (berasal dari kata pada bahasa Prancisgarnison, dari kata dasar "garnir" yang berarti "melengkapi") adalah sebutan untuk sekelompok pasukan yang bertempat di suatu lokasi, dan bertujuan untuk mengamankannya.[1]
Garnisun dapat bertempat di suatu kota, kota madya, benteng, kastel, kapal, dan lain sebagainya. Sebuah kota yang memiliki banyak instalasi militer biasanya juga disebut "kota garnisun", seperti Cimahi, Jakarta, Magelang, Malang, dan Surabaya.
Garnisun di Indonesia
Dalam lingkungan Tentara Nasional Indonesia, "Garnisun" merupakan unit tentara yang bertugas untuk menyelenggarakan fungsi-fungsi penegakan hukum, tata tertib, dan disiplin terhadap militer pada suatu kota atau wilayah. Selain menyelenggarakan fungsi-fungsi penegakan hukum dan tata tertib militer, mereka juga menyelenggarakan fungsi-fungsi protokoler kenegaraan yang bertempat di wilayah tersebut, seperti mengatur jalannya upacara-upacara kenegaraan resmi yang melibatkan pasukan kehormatan militer yang dihadiri oleh pemimpin negara dan pemakaman kemiliteran. Anggota Garnisun biasanya terdiri dari anggota-anggota Polisi Militer dan tentara serta PNS. Indonesia memiliki tiga satuan Garnisun yaitu:
Di Israel, sebuah "unit garnisun" (bahasa Ibrani: חיל מצב) adalah sebuah unit yang berfungsi mempertahankan wilayah Israel tertentu dari serangan lawan. Unit garnisun Israel yang ditempatkan di wilayah sengketa di Tepi Barat pun diakui oleh Resolusi 242 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa sembari menunggu pengakuan dari semua pihak terkait.