Pemindahan penduduk asli AmerikaPemindahan penduduk asli Amerika adalah kebijakan pemerintah Amerika Serikat pada abad ke-19 yang memindahkan secara paksa penduduk asli Amerika dari tanah air nenek moyang mereka di kawasan Amerika Serikat timur ke wilayah di sebelah barat Sungai Mississippi (kemudian dikenal dengan sebutan Teritori Indian). Walaupun masih diperdebatkan oleh para ahli, kebijakan ini - yang telah mengakibatkan kematian banyak penduduk asli dan juga merampas kebebasan dan kesejahteraan mereka - kadang-kadang dianggap sebagai genosida jangka panjang.[1][2] Pemindahan Indian pertama-tama dilancarkan oleh pemukim Eropa yang datang ke Amerika Utara pada masa penjajahan, dan kemudian dilanjutkan oleh pemerintah Amerika Serikat dan warganya hingga pertengahan abad ke-20.[3][4] Kebijakan ini dapat ditilik kembali ke masa pemerintahan James Monroe dan mencapai puncaknya pada abad ke-19 ketika pemukim-pemukim barat mulai berduyun-duyun pindah ke barat. Undang-Undang Pemindahan Indian adalah instrumen hukum utama yang memfasilitasi pemindahan orang Indian; undang-undang ini ditandatangani oleh Presiden Andrew Jackson pada tanggal 28 Mei 1830. Catatan kaki
|