Undang-Undang Pemindahan Indian (bahasa Inggris: Indian Removal Act) ditandatangani oleh Presiden Andrew Jackson pada tanggal 28 Mei 1830. Undang-undang ini memberikan wewenang kepada presiden untuk melakukan perundingan dengan suku-suku Indian terkait dengan pemindahan ke teritori federal di sebelah barat Sungai Mississippi.[1][2][3] Undang-undang ini sangat didukung oleh orang-orang non-Indian di Amerika Serikat Selatan, tetapi sangat ditentang oleh suku-suku Indian, Partai Whig, dan orang kulit putih di timur lautm khususnya di New England. Namun, suku-suku Indian di Amerika Serikat timur pada akhirnya dipindah secara paksa ke barat dan mengakibatkan tragedi Trail of Tears.
Catatan kaki
^The U.S. Senate passed the bill on April 24, 1830 (28–19), the U.S. House passed it on May 26, 1830 (102–97); Prucha, Francis Paul, The Great Father: The United States Government and the American Indians, Volume I, Lincoln: University of Nebraska Press, 1984, hlm. 206.
^The Congressional Record; May 26, 1830; House vote No. 149; Government Tracker online; retrieved October 2015