Kedudukan bahasa indonesia
Kedudukan Bahasa INdonesia Kedudukan bahasa Indonesia berada diatas bahasa-bahasa daerah. “Hasil perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975. Bahasa Indonesia memiliki kedudukan sebagai bahasa nasional dan sebagai bahasa negara. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dimiliki sejak dikeluarkan Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928, sedangkan kedudukan sebagai bahasa Negara dimiliki sejak diresmikannya Undang-Undang Dasar 1945 ( 18 Agustus 1945) Dalam UUD 1945, Bab XV pasal 36 tercantum “Bahasa Negara ialahBahasa Indonesia.[ALEKA. & H. ACHMAD H.D., Bahasa Indonesia untuk Perguruan Tinggi ( Jakarta, 2010, KENCANA PRENADA MEDIA GROUP ) hlm. 16 1] 1. Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional tersebut dimiliki oleh bangsa Indonesia sejak dicetusnya sumpah pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Kedudukan ini dimungkinkan oleh kenyataan bahwa bahasa melayu yang mendasari bahasa Indonesia Di dalam kedudukan sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai - Lambang Kebangsaan Nasional - Lambang Identitas Nasional - Alat pemersatu berbagai suku bangsa yang berlatar belakang sosial budaya dan bahasa yang berbeda - Alat perhubungan antar daerah dan antar budaya 2. Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara Didalam Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara. Kini, bahasa Indonesia dipakai oleh berbagai lapisan masyarakat Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah.[ALEKA. & H. ACHMAD H.D., Bahasa Indonesia untuk Perguruan Tinggi ( Jakarta, 2010, KENCANA PRENADA MEDIA GROUP ) hlm. 18 1] Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia juga berkedudukan sebagai bahasa negara, sesuai dengan ketentuan yang tertera di dalam Undang-Undang Dasar 1945 Bab XV pasal 36 di dalam kedudukan sebagai bahasa Negara,bahasa Indonesia juga berfungsi sebagai - Bahasa Resmi Negara. - Bahasa pengantar di dalam dunia pendidikan. - Alat penghubung dalam tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah. - Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi Salah satu fungsi bahasa Indonesia di dalam kedudukannya sebagai bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara adalah pemakaiannya sebagai bahasa resmi kenegaraan .Bahasa Indonesia dipakai didalam segala upacara, peristiwa, kegiatan kenegaraan baik secara lisan ataupun bentuk tulisan dokumen-dokumen, keputusan serta surat-surat yang dikeluarkan oleh pemerintah, dan badan-badan kenegaraan lainnya seperti DPR, MPR ditulis didalam bahasa Indonesia. Pidato-pidato terutama pidato kenegaraan, ditulis dan diucapkan didalam bahasa Indonesia. 3. Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Persatuan Unsur yang ketiga dari Sumpah Pemuda merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa Indonesia persatuan bangsa Indonesia. Pada 1928 itulah bahasa Indonesia dikukuhkan kedudukannya sebagai bahasa nasional.[ALEKA. & H. ACHMAD H.D., Bahasa Indonesia untuk Perguruan Tinggi ( Jakarta, 2010, KENCANA PRENADA MEDIA GROUP ) hlm. 19 1] Bahasa Indonesia bias menjalankan fungsi sebagai pemersatu bangsa Indonesia dari berbagai suku bangsa yang berbeda-beda latar belakang sosial, budaya, agama, dan bahasa daerahnya. Dengan menggunakan bahasa Indonesia, rasa kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia berbagai etnis terpupuk. Dalam hubungannya sebagai alat untuk menyatukan berbagai suku yang mempunyai latar belakang budaya dan bahasa masing-masing, bahasa Indonesia justru dapat menyerasikan hidup sebagai bangsa yang bersatu tanpa meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai-nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa etnik yang bersangkutan. Bahkan, lebih dari itu, dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, kepentingan nasional diletakkan jauh diatas kepentingan daerah dan golongan. 4. Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Perjalanan panjang sejarah bangsa Indonesia itu telah menempatkan bahasa Indonesia dalam dua kedudukan penting, yakni sebagai bahasa nasional dan bahasa negara. bahasa Indonesia telah mengalami perkembangan yang sangat pesat. Perkembangan itu telah mengantarkan bahasa Indonesia sebagai lambing jati diri bangsa dan sebagai alat pemersatu berbagai suku bangsa yang berbeda-beda latar belakang sosial, budaya, agama, dan bahasa daerahnya. Disamping itu, bahasa Indonesia juga telah mampu mengemban fungsinya sebagai sarana komunikasi modern dalam penyelenggaraan pemerintah, pendidikan, pengembangan ilmu, dan teknologi, serta seni. Dalam kedudukannya sebagai bahasa ilmu, bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa pendukung ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) untuk kepentingan pembangunan nasional. Penyebarluasan IPTEK dan pemanfaatannya kepada perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Negara dilakukan dengan menggunakan bahasa Indonesia Bahasa Indonesia dipakai pula sebagai alat untuk mengantar dan menyampaikan ilmu pengetahuan kepada berbagai kalangan dan tingkat pendidikan. Semua jenjang pendidikan dalam penyampaiannya tentu menggunakan bahasa Indonesia sebagai pengantarnya. Karena itu, bahasa Indonesia jelas mempunyai peran penting sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknologi dalam penyebarannya dalam dunia pendidikan. 5. Bahasa Indonesia sebagai Bahasa dalam Pembangunan Bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi Republik Indonesia. Pada saat ini,bahasa Indonesia digunakan oleh hamper seluruh rakyat Indonesia . Bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi, dan bahasa pertama yang digunakan Bahasa Indonesia memiliki peran penting di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara. Komunikasi perhubungan pada berbagai kegiatan masyarakat telah memanfaatkan bahasa Indonesia di samping bahasa daerah sebagai wahana dan peranti untuk membangun kesepahaman, kesepakatan, dan persepsi yang memungkin kan terjadinya kelancaran pembangunan masayarakat di berbagai bidang.[ALEKA. & H. ACHMAD H.D., Bahasa Indonesia untuk Perguruan Tinggi ( Jakarta, 2010, KENCANA PRENADA MEDIA GROUP ) hlm. 25 1] Peranan bahasa Indonesia dalam pembangunan nasional sangat strategi, ini tidak dapat dipungkiri karena pembangunan nasional yang dilakukan oleh negara ini dilakukan dengan beracuan dary bahasa Indonesia sebagai alat komunikasinya. Sehingga tidak akan terjadinya perpecahan hanya karena Miscomunication karena perbedaan bahasa. 6. Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Baku Bahasa baku (bahasa standar) merupakan ragam bahasa yang diterima atau dipakai dalam situasi resmi, seperti dalam perundang-undangan, surat-menyurat resmi, dan berbicara didepan umum. Fungsi bahasa baku, berfungsi sebagai berikut - Pemersatu sosial, budaya, dan bahasa - Penanda kepribadian bersuara dan berkomunikasi - Penambah kewibawaan sebagai pejabat dan intelektual - Penanda acuan ilmiah dan penulisan tulisan ilmiah[3. Hasan Alwi Soenjono Dardjowidjojo Hans Lapoliwa Anton M. Moeliono.2003. “Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia”. Jakarta : Pusat Bahasa dan Balai Pustaka 1] SIMPULAN Kedudukan bahasa Indonesia di Negara republik Indonesia selain sebagai bahasa persatuan juga sebagai bahasa Negara atau bahasa nasional dan sebagai budaya. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, maksudnya telah jelas karena fungsi bahasa Indonesia itu sebagai pemersatu suku bangsa yang beraneka ragam yang ada di Indonesia. Bahasa Indonesia telah mampu mengemban fungsinya sebagai sarana komunikasi modern dalam penyelenggaraan kepemerintahan, pendidikan, pengembangan ilmu, teknologi, dan seni. Komunikasi berhubungan pada berbagai kegiatan masyarakat telah memanfaatkan bahasa Indonesia disamping bahasa daerah sebagi wahana dan peranti untuk membangun kesepahaman, dan persepsi yang memunginkan terjadinya kelacaran pembangunan masyarakat diberbagai bidang.
|