Duduk dalam salatDuduk atau berlutut adalah sebuah tahap integral dalam serangkaian atau unit salat Islam yang disebut roka'at. Jenis dudukTerdapat tiga metode duduk menurut sunnah. Yang satu adaka duduk dengan kaki kiri di atas tanah dengan kaki kanan di bagian atas. Yang lain berrebah pada kedua tumit.[1][2] Cara kita adalah duduk dengan paha kiri di tanah dan kedua kaki direbah dari sisi kanan dengan kaki kanan berada di bagian atas atau berada di atas tanah. Metode ketiga tersebut diterapkan dalam roka'at ketiga atau keempat.[1][2] Lihat pulaReferensi
Pranala luar |