Peraturan Desa adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa. Setelah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan berlaku, menghapus peraturan desa dalam jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan. Peraturan Desa yang berbentuk rancangan Peraturan Desa, mendapatkan evaluasi dari Bupati/Walikota sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Desa. Terkait dengan pembentukan Peraturan Desa, pembinaan dan pengawasan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud yakni melakukan evaluasi dan pengawasan Peraturan Desa. Pengawasan dalam hal ini adalah termasuk pembatalan peraturan desa.

Published by Universitas Halu Oleo
Journal Name Halu Oleo Legal Research
Contact Phone+6281245739333
Contact Name Oheo K.Haris
Contact Email oheokh@gmail.com
Location Kota kendari, Sulawesi tenggara INDONESIA
Website holresch| http://ojs.uho.ac.id/index.php/holresch|
ISSN ISSN : -, EISSN : 26570017, DOI : DOI: http://dx.doi.org/10.33772/jpep.v5i2.839,
Core Subject Humanities, Social,
Meta Subject Humanities, Law, Crime, Criminology & Criminal Justice,
Meta DescThe aim of this journal is to provide a venue for academicians, researchers and practitioners for publishing the original research articles or review articles. The scope of this articles published in this journal deal with a broad range of topics, including: Criminal law; Private law, including business law, economic law, Islamic law, inheritor law, agrarian law, and custom law; Constitutional law; Administrative and government law, including maritime law, mining law, and environmental law.
PenulisAgustin, Agustin , Sinapoy, Muh. Sabaruddin , Jafar, Kamaruddin
Publisher ArticleHalu Oleo University
Subtitle Article Halu Oleo Legal Research Vol 1, No 1 (2019): Halu Oleo Legal Research: Volume 1 Issue 1
Scholar Googlehttp://scholar.google.com/scholar?q=%2Bintitle%3A&…
View Articlehttp://ojs.uho.ac.id/index.php…
DOIhttps://doi.org/10.33772/holresch.v…
DOI Number DOI: 10.33772/holresch.v1i1.6123
Download Article [1] http://ojs.uho.ac.id/index.php/holresch/…
Download Article [2]

 

Kedudukan hukum di Mahkamah Konstitusi Penduduk Kedudukan hukum Pendudukan Jerman oleh Sekutu Pendudukan Konstantinopel Pendudukan Smirna Pendudukan Jepang Kedudukan bahasa indonesia Pendudukan Jerman di Eropa Penduduk asli Taiwan Pendudukan Mongolia Pendudukan Albania oleh Serbia Pertumbuhan penduduk Pendudukan Jepang oleh Sekutu Pendudukan Prancis oleh Italia Pendudukan Rheinland oleh Sekutu Pendudukan Cekoslowakia oleh Jerman Pendudukan Hong Kong oleh Jepang Daun duduk Pendudukan Burma oleh Jepang Pendudukan Kamboja oleh Jepang Pendudukan Filipina oleh Jepang Pendudukan Sumatera Barat oleh …

Jepang Tempat kedudukan akar Sensus Penduduk Indonesia 2010 Pendudukan Araucanía Penduduk asli di Brasil Kepadatan penduduk Pertukaran penduduk antara Yunani dan Turki Pendudukan Austria oleh Sekutu Penduduk Indonesia 2000 Wilayah pendudukan Rusia Wilayah pendudukan Rusia di Ukraina Stasiun Duduk Pendudukan Polandia (1939–1945) Pendudukan Norwegia oleh Jerman Nazi Pertumbuhan penduduk di Indonesia Penduduk Indonesia 1971 Pendudukan militer oleh Uni Soviet Pendudukan Mallorca oleh Italia Pendudukan Jepang di Hindia-Belanda Penduduk Indonesia 1980 Penduduk Indonesia 1990 Pendudukan Kepulauan Channel oleh Jerman Penduduk asli Amerika Pendudukan Timor Leste oleh Indonesia Pendudukan Malta oleh Prancis Pendudukan Singapura oleh Jepang Pendudukan wilayah Yugoslavia oleh Hungaria Pendudukan Jepang di Attu Sensus Penduduk Indonesia 1961 Pemerintahan Pendudukan Wilayah Musuh Pendudukan Rumania oleh Uni Soviet Pendudukan Yunani oleh Poros Pendudukan Gedung DPR/MPR Sensus Penduduk India 2011 Genosida penduduk asli Pendudukan Samoa Jerman Wilayah pendudukan Rusia di Georgia Pendudukan Vidin oleh Hungaria Pendudukan di Polandia (disambiguasi) Pendudukan Manila oleh Britania Raya Kedudukan ak