Matius 17
Matius 17 (disingkat Mat 17) adalah pasal ketujuh belas Injil Matius pada Perjanjian Baru dalam Alkitab Kristen, yang diyakini disusun menurut catatan Matius, salah seorang dari Keduabelas Rasul Yesus Kristus.[1][2][3][4] Teks
TempatPeristiwa yang dicatat pada ayat 24-27 terjadi di kota Kapernaum (ayat 24). WaktuKisah pada ayat 24-27 kemungkinan terjadi pada sekitar tanggal 15 bulan Adar, karena saat itulah bea untuk Bait Allah biasanya dipungut menurut tradisi Yahudi.[5] StrukturTerjemahan Baru (TB) membagi pasal ini (disertai referensi silang dengan bagian Alkitab lain):
Ayat 24
Referensi silang: Keluaran 30:13; Keluaran 38:26
Ada satu traktat dalam Mishnah Yahudi, disebut "Shekalim" yang khusus membahas hal bea Bait Allah ini; di dalamnya tertulis siapa yang wajib membayar, waktu dan cara pengumpulan serta penggunaan dana tersebut, yang terus dijalankan sampai masa Titus Vespasian (tahun 70 Masehi; setelah ia menghancurkan Bait Allah di Yerusalem), yang menurut Flavius Yosefus,[8] "menetapkan pajak dua dirham, sama dengan setengah syikal, untuk orang Yahudi; dan memerintahkan untuk membawanya setiap tahun kantor pusat pemerintahan (capitol) di Roma, sebagaimana dulunya dibayarkan untuk Bait Allah di Yerusalem."[5] Jadi sudah menjadi tradisi adanya pemungut bea Bait Allah di Kapernaum, karena setiap tahun sekali, pada hari ke-15 bulan Adar, para pemungut bea ini duduk pada meja-meja di setiap kota di Yudea dan wilayah orang Yahudi lainnya, dan pada hari ke-15 bulan yang sama, pada Bait Allah.[9] Nilai "setengah syikal" kira-kira bernilai 15 penny uang Inggris sekarang (sekitar Rp. 3.000,-).[5] Alkitab versi bahasa Suryani menerjemahkan kata "didrachma" pada ayat ini sebagai, "dua zuzim uang kepala": satu "zuz" bagi orang Yahudi adalah setara dengan satu penny orang Romawi; empat "zuz" bernilai satu syikal,[10] jadi dua "zuzim" (bentuk jamak dari "zuz") bernilai "setengah syikal". Pemungut bea ini mendatangi Petrus, bukan kepada Yesus sebagai pemimpin kelompok, kemungkinan karena Petrus lah yang mempunyai rumah di kota ini,[11] sedangkan tidak diketahui jelas apakah Yesus merupakan penduduk tetap kota Kapernaum, sebab tertulis dalam peraturan orang Yahudi, bahwa seorang laki-laki harus tinggal 12 bulan di suatu tempat, sebelum ia wajib membayar pajak di tempat itu.[12] Adapun menurut aturan pemungutan bea itu:
Penggunaan bea Bait Allah itu dibatasi sebagai berikut:
Peristiwa yang singkat tetapi sarat dengan informasi ini hanya dicatat dalam Injil Matius, memuat catatan penyusunnya yaitu Matius yang dulunya seorang pemungut cukai di Kapernaum di tepi danau Galilea, sekitar tempat kejadian ini. Ayat 27
Bea Bait Allah adalah sebesar setengah syikal per orang menurut Keluaran 30:13 dan Keluaran 38:26. Pada zaman Yesus nilainya setara dengan dua dirham atau didrachma. Jadi satu "stater" yang bernilai 4 dirham (atau 2 didrachma), setara dengan 1 syikal, dapat membayar 2 orang.[7] Dalam Alkitab jenis ikan itu tidak ditulis, tetapi menurut tradisi, ikan tersebut adalah dari jenis Tilapia yang banyak terdapat di Danau Galilea, dan satu speciesnya, Tilapia zilli dikenal sebagai "Ikan Santo Petrus" (bahasa Inggris: St. Peter's fish), berdasarkan ayat ini. Lihat pula
Referensi
Pranala luar
|