Dolalak

Tari dolalak merupakan tarian khas Kabupaten Purworejo.

Dolalak adalah kesenian khas dari Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Indonesia. Tarian ini merupakan peninggalan zaman penjajahan Belanda. Asal kata Dolalak adalah dari "not Do" dan "La", karena tarian ini diiringi hanya dengan alat musik dua nada menggunakan sepasang Kenong.

Perkembangan

Seiring perkembangan zaman dan teknologi, tarian Dolalak sekarang sudah diringi dengan musik modern, yaitu keyboard. Lagu-lagu yang dimainkan pun bervariasi dan beragam.

Penari Dolalak pada mulanya dilakukan oleh para lelaki, berseragam hitam dan bercelana pendek. Seragam ini menirukan seragam tentara belanda pada zaman dahulu. Seiring waktu, muncullah generasi-generasi penari putri dengan disertai modifikasi-modifikasi seragam. Dan sekarang, keberadaan penari putra amat jarang, salah satu grup penari yang masih memiliki penari putra adalah grup tari Dolalak dari Kaligesing. Penari-penari Dolalak bisa mengalami trance, yaitu suatu kondisi mereka tidak sadar karena sudah begitu larut dalam tarian dan musik.

Tingkah mereka bisa aneh-aneh dan lucu. Tarian Dolalak saat ini sudah berkembang pesat bahkan sudah menjadi brand image Kabupaten Purworejo.

Dolalak semakin populer di kalangan generasi muda. Hal ini tidak luput dari peran Pemerintah Daerah Purworejo yang terus mengembangkan dan melestarikan kesenian asli daerah Purworejo ini. Bahkan di setiap event-event tingkat nasional kesenian Dolalak selalu tampil sebagai suatu kesenian yang unik. Di setiap lomba-lomba kesenian tingkat nasional kesenian Dolalak selalu menjuarai.

Hal inilah yang mendorong Dolalak tetap lestari. Kesenian Dolalak selalu ditampilkan dalam Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia, Jambore Pramuka dari tingkat daerah sampai Nasional, pertunjukkan budaya antar daerah, bahkan sudah melanglang ke beberapa negara di Asia dan Eropa. Oleh karena itu Dolalak perlu dipatenkan sebagai kesenian asli Indonesia pada umumnya dan menjadi kesenian asli daerah Kabupaten Purworejo pada khususnya. Hal ini bertujuan agar Dolalak tidak diklaim sebagai milik perseorangan, daerah, atau bahkan bangsa lain.