Srimpi Ronggo Janur

Tari Srimpi Ronggo Janur merupakan salah satu warisan budaya tak benda yang berupa karya tari gaya Yogyakarta. tari ini dapat ditemukan di dalam catatan K HP Kridha Mardawa Keraton Yogyakarta. Srimpi adalah sebuah komposisi berpasangan yang ditarikan oleh empat penari wanita dan empat orang sebagai dhuduk pembawa properti berupa jebeng yang dipergunakan saat akan perang sampai pada peperangan. Srimpi Janur sendiri diambil dari nama iringannya yang bernama Gendhing Rangga Janur Loro Slendro Pathuk Manyura. Tari ini menggambarkan pertikaian antara dua hal yang bertentangan, baik dan buruk, akal manusia dan nafsu manusia. Adapun Tari Srimpi Rangga Janur menceritakan Tokoh Dewi Wawa Srikandhi melawan Dewi Larasati diceritakan keduanya berperang dan tidak ada yang kalah dan tidak ada yang menang, kedua duanya mati.

Keunikan dari Tari Srimpi Rangga Janur ini adalah bentuk struktur iringannya yang ditabuh pada Gending Rangga Janur ini adalah tabuh Ngarup yaitu : gending, gambang, slenthem, rebab, kethuk, kempul, kenong, gong dan sindhenan (lirik vokal) dan satu satunya Srimpi yang iringannya menggunakan kemenak spesifik dalam gending Ronggo Janur ini adalah satu ulikan yang terdiri dari tujuh gongon ketawang.

[1]

Referensi

  1. ^ Ratnawati, Lien (2017). Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2017. Jakarta: Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. hlm. 134.